Berita

dahnil anzar

Sisa Pencetakan Alquran Diduga Sengaja Dikomersilkan

KAMIS, 31 DESEMBER 2015 | 02:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemuda Muhammadiyah menyesalkan penjualan terompet yang terbuat dari sampul Alquran. Padahal, Alquran bekas sisa pencetakan itu semestinya dimusnahkan atau dibakar.

"Pasti ada pihak yang melakukan komersialisasi dan penyimpangan sisa sampul mushaf Alquran tersebut," tegas Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak (Rabu malam, 30/12). (Baca: Menag Tegaskan Sisa Pencetakan Alquran Harus Dibakar)

Meski begitu, dia mengingatkan, umat Islam jangan sampai terprovokasi dalam menanggapi peredaran terompet tersebut. Percayakan kepada aparat Kepolisian untuk mengusut sampai tuntas.

Menurutnya, aparat penegak hukum harus mengusut kasus ini mulai dari hulu yakni percetakan yang mencetak mushaf Alquran sehingga sisa sampul mushaf tersebut digunakan sebagai bahan baku terompet.

"Kita meminta Kepolisian untuk mengusut potensi penyelewengan yang mungkin terjadi," tegas dosen Untirta Serang, Banten ini.

Dahnil memastikan pihaknya akan mengawal penanganan kasus tersebut. Secara lebih khusus, dia menginstruksikan seluruh kader, khususnya Komando Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Jawa Tengah untuk aktif mengawasi proses hukum peredaran terompet dari sampul Alquran.  

Bahan baku terompet yang terbuat dari sampul Al Quran yang sempat beredar luas di sejumlah daerah diduga berasal dari sisa produksi perusahaan percetakan CV Aneka Ilmu Semarang, rekanan Kementerian Agama pada 2013.

Pemilik CV Aneka Ilmu, Suwanto, di Semarang, mengungkapkan produk sisa proyek dari Kementerian Agama pada 2013 untuk membuat 1,6 juta Al Quran saat kepemimpinan Menteri Agama Suryadharma Ali. "Total produksi untuk seluruh proyek tersebut sekitar 80 ton," katanya, seperti dilansir Antara.

Pada saat proses produksi mencapai 75 persen, lokasi produksi perusahaannya sempat terkena bencana banjir. Dari keseluruhan produksi itu, hanya 200.000 eksemplar yang bisa terselamatkan dan dalam kondisi baik.

Cetakan yang terselamatkan tersebut disimpan dengan harapan ketika kembali memperoleh proyek dari Kementerian Agama pada tahun berikutnya, menurut dia, maka barang sudah tersedia. "Siapa tahu dapat proyek lagi, tapi ternyata tidak," katanya.

Sebagian hasil cetakan tersebut, dikemukakannya, disumbangkan ke sejumlah masjid, dan sisanya dimusnahkan dengan standar prosedur yang sudah ditentukan. Pemusanahan tersebut diserahkan kepada pengepul untuk dijadikan bubur kertas.

Dalam kasus tersebut, CV Aneka Ilmu menyerahkan kepada pengepul asal Klaten bernama Sunardi yang sudah bekerja sama dengannya sejak lama.

Bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah Jawa Tengah tersebut tidak tahu, jika sisa produk perusahaannya justru disalahgunakan untuk membuat terompet.

Meski tidak bertanggung jawab secara langsung atas permasalahan yang terjadi, Suwanto tetap memohon maaf kepada masyarakat, khususnya umat Muslim. Ia menegaskan tidak ada unsur kesengajaan dalam kejadian ini. [zul]

Populer

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

Stasiun Manggarai Chaos!

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 13:03

UPDATE

Anak Usaha Telkom Hadirkan DreadHaunt, Gim Bergenre Survival Horror

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:57

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

2 Jam 1 Meja

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:40

Dua Mantan Pegawai Waskita Karya Digarap Kejagung

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:38

KPK Sita 7 Mobil dan Uang Rp1 Miliar usai Geledah 10 Rumah

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:24

Bareskrim Bakal Bongkar Puluhan Artis dan Influencer Terlibat Promosi Judol

Rabu, 09 Oktober 2024 | 00:42

Mudahkan Warga Urus Paspor, Imigration Lounge Kini Hadir di Mal Taman Anggrek

Rabu, 09 Oktober 2024 | 00:19

KPK Cekal 5 Tersangka Korupsi Pencairan Kredit Usaha Bank Jepara Artha

Selasa, 08 Oktober 2024 | 23:52

Polisi Tangkap Penyekap Bocah 12 Tahun Selama Seminggu di Kalideres

Selasa, 08 Oktober 2024 | 23:42

KPK Usut Dugaan Korupsi Pencairan Kredit Usaha BPR Bank Jepara Artha

Selasa, 08 Oktober 2024 | 22:52

Selengkapnya