Berita

Terkait Terompet Berbahan Sampul Alquran, Komnas HAM Apresiasi Langkah Polisi

SELASA, 29 DESEMBER 2015 | 01:44 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Komnas HAM mengapresiasi Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Tengah yang menyita 2,3 ton sampul Alqur'an yang digunakan untuk terompet tahun baru yang sempat beredar di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Untuk itu Komnas HAM mendukung kepolisian untuk memperoses pihak produsen terompet tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di samping mereka memohon maaf kepada seluruh elemen masyarakat atas kejadian ini, juga secepatnya dilakukan penarikan produknya di seluruh negeri.

Demikian disampaikan Komisioner Komnas HAM RI, Maneger Nasution, lewat pesan singkat kepada Redaksi Senin malam.


Komnas HAM mengharapkan masyarakat tidak perlu terporovokasi dengan adanya peristiwa tersebut. "Mari percayakan kasus tersebut agar ditangani kepolisian," imbuhnya.

Komnas HAM juga mengapresiasi tokoh agama di Kendal yang langsung melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang sesuai mekanisme hukum. "Mereka telah memperlihatkan sikap kenegarawanan. Tidak main hakim sendiri. Ini patut dicontoh," tekannya.

Menurutnya, keteladan tokoh agama itu laik diapresiasi oleh kepolisian dengan memastikan semua terompet itu tidak ada lagi. Apalagi, selain di Kendal, ternyata terompet itu sempat beredar di Blora, Klaten, Demak, Pekalongan, Batang dan Wonogiri. Semua terompet serupa harus sudah diamankan kepolisian termasuk bahan bakunya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya