Berita

PAN Tetap Bersama Pemerintah Meski Tak Masuk Kabinet

KAMIS, 24 DESEMBER 2015 | 21:32 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Mengangkat dan memberhentikan menteri merupakan hak prerogatif Presiden.

Karena itu PAN tak mempersoalkan kalau Presiden tak mengangkat kadernya menjadi menteri.

"Kalau nggak diajak, nggak apa-apa. Itu kan hak prerogatif Presiden. Kita tidak boleh memaksa," ujar Ketua DPP PAN Yandri Susanto saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL petang tadi (Kamis, 24/12).


Dia menegaskan pihaknya tetap bergabung dengan pemerintahan Jokowi-JK meski tak diajak masuk kabinet kalau Jokowi melakukan reshuffle.

"PAN tetap (bergabung) di pemerintahan. Tidak mesti jadi menteri," ungkap politikus muda yang juga Sekretaris Fraksi PAN ini.

Karena, dia menambahkan, sejak awal menyatakan mendukung pemerintah, PAN bukan mengincar kursi menteri. Tapi ingin ada kebersamaan dalam membangun bangsa. Jangan sampai bangsa yang besar ini terpecah belah.

"Itu landasan utamanya," demikian Yandri Susanto. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya