Berita

ilustrasi/net

Politik

KISRUH FREEPORT

Sudirman Said Serahkan Transkrip Dan Rekaman Percakapan Utuh

RABU, 02 DESEMBER 2015 | 13:40 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menteri ESDM, Sudirman Said, menyerahkan bukti transkrip dan bukti rekaman sebagai alat pendukung pengaduan kepada Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Isinya adalah pembicaraan utuh antara Ketua DPR RI, Setya Novanto; Presiden Direktur Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin; dan pengusaha swasta, M. Reza Chalid. Pertemuan itu diduga berisi pelanggaran etika oleh Ketua DPR RI, Setya Novanto.

"Kami menyiapkan transkrip untuk disampaikan ke seluruh anggota mahkamah," ujar Sudirman Said, kepada Ketua MKD, Surahman Hidayat, dalam sidang MKD, Rabu (2/12).


Kemudian, Sudirman diminta menyerahkannya ke meja pimpinan MKD, dan setelah itu seluruh bukti transkrip yang dibawa didistribusikan oleh staf MKD ke seluruh anggota. Bukti yang dibagikan kepada seluruh anggota MKD hanyalah transkrip secara utuh.

Selain itu, Sudirman Said juga membawa sebuah bukti rekaman percakapan yang tersimpan di dalam flashdisk berwarna putih.

"Rekamannya hanya satu," kata Sudirman Said. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya