Berita

rj lino/net

Politik

Pansus Pelindo II Tidak Punya Kekuatan Pecat Lino

SABTU, 21 NOVEMBER 2015 | 13:29 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sekuat atau sedalam apapun temuan Pansus Pelindo II DPR RI, ia tidak memiliki kekuatan hukum memaksa pemberhentian RJ Lino dari jabatan Dirut Pelindo II.

Demikian dikatakan pakar tata negara, Margarito Kamis kepada redaksi beberapa saat lalu (Sabtu, 21/11).

"Dalam tata negara dan administrasi negara berlaku prinsip contrarius actus, artinya siapa yang mengangkat maka dia yang berhentikan," kata Margarito.


Dalam sejarah bangsa ini, lanjutnya, DPR RI tidak pernah mengangkat seorang pejabat. Maka itu DPR RI tidak punya kekuatan apapun dalam kasus Pelindo II untuk memecat Lino.

"Tidak ada hak mereka hentikan Lino, sedalam apapun temuan mereka. Siapa yang angkat Lino, maka dia yang bisa berhentikan. Dalam hal ini Menteri BUMN," terang doktor hukum asal Ternate ini.

Dia tegaskan lagi bahwa Pansus Pelindo II hanya bisa mengeluarkan rekomendasi kepada eksekutif.

"Apakah Rini Soemarno (Menteri BUMN) mau gunakan rekomendasi itu atau tidak, itu terserah," tutupnya.[ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya