Berita

Hukum

Calo Merajalela di Mapolres Kota Bekasi

SABTU, 31 OKTOBER 2015 | 13:00 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Praktik percaloan masih merajalela di segala sektor kehidupan masyarakat. Termasuk, untuk urusan di kepolisian.

Buktinya terlihat dari pantauan langsung redaksi kami di kantor Markas Kepolisian Resor Kota Bekasi, Sabtu pagi tadi (31/10).

Dari pantauan di sana, warga yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tampaknya harus lebih banyak bersabar. Bisa dibilang mengurus SIM jauh lebih mudah dan tidak ribet bila dilakukan di layanan SIM Keliling dibandingkan datang langsung ke kantor polisi.


Selain prosedurnya cukup lama, yang cukup mengganggu adalah kehadiran para calo yang terang-terangan "buka praktik" meskipun berada di kantor polisi.

Di Mapolres Bekasi, terpantau sejumlah calo sudah menghadang pengunjung dari tempat parkir mobil hingga pintu masuk Polres Bekasi.

"Mau bikin SIM Pak? Mau dibantu?" tanya salah satu calo di parkiran mobil sambil memepet pengunjung.

Ketika melangkah menuju gerbang Mapolres pun hal yang sama dialami beberapa orang yang datang hendak mengurus SIM. Bahkan, yang menawarkan jasanya bukan lagi calo melainkan petugas berseragam polisi. Secara terang-terangan oknum itu menawarkan bantuannya mengurus perpanjangan ataupun pembuatan SIM baru.

Dari pengalaman redaksi, mengurus perpanjangan SIM di layanan keliling hanya membutuhkan foto kopi KTP 2 lembar tanpa melalui tes kesehatan. Sedangkan untuk perpanjang SIM di Mapolres Bekasi harus melalui tes kesehatan di tempat yang letaknya terpisah, di belakang Mapolres.

"Saya harus bayar Rp 25.000, namun kesehatan saya tidak diperiksa sebagaimana layaknya. Hanya formalitas" ujar salah seorang pemohon.

Sedangkan dari pengakuan salah seorang calo, perpanjangan SIM dipatok biaya Rp 250.000 tanpa melalui pemeriksaan kesehatan. Meski lebih mahal, jalur calo ini lebih ringkas karena pemohon langsung diarahkan untuk pengambilan foto. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya