Berita

Irma Nici

Blitz

Irma Nici, Bikin ‘Bangkrut’ Beckham

SELASA, 12 APRIL 2011 | 07:00 WIB

RMOL. David  Beckham harus mero­goh koceknya dalam-dalam gara-gara tergoda keseksian bintang panas Irma Nici. Bekas kapten tim­nas Inggris itu harus menja­lan­kan perintah Penga­dilan Ame­rika Serikat dengan membayar 170 ribu pounds atau sekitar Rp Rp 2,3 miliar kepada Nici.

Keputusan itu diambil sete­lah Beckham kalah atau gagal membuktikan di depan penga­dilan terkait kasus skandal per­selingkuhan dengan Nici. Se­lain itu, suami Victoria itu ha­rus membayar biaya hukum da­ri Majalah In Touch yang me­muat berita yang dianggap palsu oleh Beckham.

Pimpinan In Touch, Bauer mengungkapkan, kemena­ngan­nya di pengadilan dengan mengklaim kalau mereka telah berhasil melawan ‘keluhan tidak berguna’ dari Beckham.


Seperti diketahui, kabar per­selingkuhan Beckham dengan Nici pertama kali dibeberkan In Touch. Di majalah itu, Nici menyebutkan bahwa dia per­nah berhubungan seks dengan Beckham di beberapa hotel di New York dan London pada bulan Agustus dan September 2007 lalu. Namun Beckham menyebut bahwa pengakuan Nici itu sa­ngat tidak benar dan menjeng­kelkan, ayah tiga anak itupun mengajukan gugatan dan mem­­bantah semua penga­kuan Nici tersebut.

Beckham sempat berkilah kalau dia bisa membuktikan di­rinya tidak berada di dekat Nici pada malam perseling­ku­han itu. Bekas bintang Man­ces­ter United itu mengklaim se­dang bersama istrinya Victo­ria, kemudian Beckham meng­gugat balik In Touch dan Nici.

Namun pengadilan menolak gugatan 16 juta pounds atau se­kitar Rp 224 miliar dari Beck­ham dengan memakai dasar aturan kebebasan berbicara di Amerika. Meski akhirnya Beck­ham mengajukan banding dan kalah. [RM]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya