Berita

Irma Nici

Blitz

Irma Nici, Bikin ‘Bangkrut’ Beckham

SELASA, 12 APRIL 2011 | 07:00 WIB

RMOL. David  Beckham harus mero­goh koceknya dalam-dalam gara-gara tergoda keseksian bintang panas Irma Nici. Bekas kapten tim­nas Inggris itu harus menja­lan­kan perintah Penga­dilan Ame­rika Serikat dengan membayar 170 ribu pounds atau sekitar Rp Rp 2,3 miliar kepada Nici.

Keputusan itu diambil sete­lah Beckham kalah atau gagal membuktikan di depan penga­dilan terkait kasus skandal per­selingkuhan dengan Nici. Se­lain itu, suami Victoria itu ha­rus membayar biaya hukum da­ri Majalah In Touch yang me­muat berita yang dianggap palsu oleh Beckham.

Pimpinan In Touch, Bauer mengungkapkan, kemena­ngan­nya di pengadilan dengan mengklaim kalau mereka telah berhasil melawan ‘keluhan tidak berguna’ dari Beckham.


Seperti diketahui, kabar per­selingkuhan Beckham dengan Nici pertama kali dibeberkan In Touch. Di majalah itu, Nici menyebutkan bahwa dia per­nah berhubungan seks dengan Beckham di beberapa hotel di New York dan London pada bulan Agustus dan September 2007 lalu. Namun Beckham menyebut bahwa pengakuan Nici itu sa­ngat tidak benar dan menjeng­kelkan, ayah tiga anak itupun mengajukan gugatan dan mem­­bantah semua penga­kuan Nici tersebut.

Beckham sempat berkilah kalau dia bisa membuktikan di­rinya tidak berada di dekat Nici pada malam perseling­ku­han itu. Bekas bintang Man­ces­ter United itu mengklaim se­dang bersama istrinya Victo­ria, kemudian Beckham meng­gugat balik In Touch dan Nici.

Namun pengadilan menolak gugatan 16 juta pounds atau se­kitar Rp 224 miliar dari Beck­ham dengan memakai dasar aturan kebebasan berbicara di Amerika. Meski akhirnya Beck­ham mengajukan banding dan kalah. [RM]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya