ilustrasi
ilustrasi
RMOL. Desakan agar keberadaan LSM asal Kanada, Greenpeace, di Indonesia ditinjau ulang terus begulir.
Banyak kalangan yang curiga dengan misi yang sesungguhnya diemban oleh LSM yang kini memiliki kantor pusat di Amsterdam, Belanda, itu. Bukan tidak mungkin Greenpeace yang memiliki kantor di 41 negara dimanfaatkan oleh kelompok lobi negara maju dan korporasi raksasa internasional untuk mengintimidasi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
Menurut Sekjen Prodem Andri, Greenpeace harus mempertanggungjawabkan laporan yang mereka sampaikan berkaitan dengan kerusakan hutan Indonesia. Di dalam laporan itu, Greenpeace menuding perusahaan Indonesia sebagai biang keladi kerusakan hutan. Belakangan, data yang digunakan Greenpeace diduga palsu.
“Kami meminta agar aktivitas Greenpeace segera dihentikan. Ini (Greenpeace) adalah ancaman nyata neokolonialisme,†tegas Andri kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/10).
Menurut Andri, laporan yang didasarkan pada data palsu itu tentu sangat merusak kepentingan nasional. Faktanya, sambung Andri, Greenpeace sudah mengancam perekonomian nasional. Ini membuktikan bahwa pengaruh neokolonialisme masih tertancap kuat di seluruh dunia terutama negara berkembang.
“Greenpeace sama sekali tidak menguntungkan bagi Indonesia, lalu untuk apa dipertahankan?†tandas dia.
Andri menjelaskan, dibutuhkan tanggungjawab dan nasionalisme semua pihak untuk mengusir Greenpeace dari Indonesia. Selain pemerintah, Andri meminta agar DPR juga segera turun tangan.
“Ada sesuatu yang tidak fair dalam kegiatan Greenpeace. Untuk itu, Ketua DPR harus memberikan pernyataan tentang adanya upaya destruktif dari pihak asing,†demikian Andri. [guh]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Senin, 29 Desember 2025 | 10:12
Senin, 29 Desember 2025 | 10:07
Senin, 29 Desember 2025 | 10:06
Senin, 29 Desember 2025 | 10:03
Senin, 29 Desember 2025 | 09:51
Senin, 29 Desember 2025 | 09:49
Senin, 29 Desember 2025 | 09:37
Senin, 29 Desember 2025 | 09:36
Senin, 29 Desember 2025 | 09:24
Senin, 29 Desember 2025 | 09:20