Berita

sri mulyani/ist

CARUT MARUT PAJAK

Di Balik Success Story Reformasi a la Sri Mulyani

JUMAT, 01 OKTOBER 2010 | 13:42 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Pengakuan Menteri Keuangan Agus Martowardojo bahwa kinerja Direktorat Jenderal Pajak belum optimal harus dilihat dari sudut pandang yang lebih kritis: reformasi perpajakan yang digadang-gadang oleh pendahulunya, Sri Mulyani Indrawati, bisa dikatakan gagal atau setidaknya mendekati kegagalan.

Reformasi yang menelan biaya triliunan rupiah dari utang luar negeri tersebut terancam tidak mampu menjadikan Ditjen Pajak sebagai lembaga yang diharapkan berperan besar dalam menciptakan kemandiran pembiayaan APBN. Sejumlah kasus pajak yang muncul ke permukaan memperlihatkan betapa, patut diduga, back-end office sistem perpajakan Indonesia masih bolong-bolong, dan bahkan kerap kali dibobol oleh orang dalam sekalipun.

Banyak kalangan yang khawatir, kasus penggelapan pajak yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak golongan III A Gayus H. Tambunan, yang kini sedang disidangkan di PN Jakarta Selatan, hanya merupakan fenomena puncak gunung es.

Reaksi Agus Martowardojo yang menggantikan Sri Mulyani memang sedikit berbeda dengan sikap penerusnya yang memilih pindah kerja ke Bank Dunia beberapa bulan lalu. Sri Mulyani selalu menjadikan reformasi pajak yang dilahirkannya sebagai success story. Karena kampanye reformasi pajak itu pulalah, antara lain, Sri Mulyani yang sebelum menjadi Menteri Keuangan bekerja sebagai Direktur Eksekutif International Monetary Fund (IMF) Asia Pasifik, menggondol penghargaan tinggi dari berbagai lembaga, termasuk Majalah Forbes pada tahun 2008 dan 2009.

Tetapi, Agus Mardowardojo bukan pejabat negara pertama yang mengkritik kinerja Ditjen Pajak. Presiden SBY sendiri pernah menyiratkan ketidakpuasan dan kekecewaannya terhadap Ditjen Pajak yang kini dipimpin Tjiptardjo.

Kekecewaan pertama diisyaratkan SBY dalam peringatan Hari Bhayangkara di Lapangan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta Selatan, awal Juli lalu. Dalam kesempatan itu, SBY meminta Polri lebih sungguh-sungguh lagi mengusut kasus kejahatan perpajakan.

“Kita ingin mengurangi jumlah utang luar negeri. Pajak adalah salah satu sumber pemasukan bagi negara,” ujar SBY.

Masih di bulan yang sama, dua pekan kemudian SBY kembali memperlihatkan ketidakpuasannya terhadap kinerja Ditjen Pajak. Kali ini kekecewaan itu disampaikan di hadapan sekitar 300 pimpinan Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai Kementrian Keuangan.

“Saya dalam bahasa terang juga harus menyampaikan kekecewaan saya karena masih saja terjadi korupsi di lingkungan saudara yang dilakukan oknum petugas pajak. Masih ada petugas pajak yang kejahatannya itu luar biasa, tidak pernah terbayangkan,” ujar SBY.

Kepada para pimpinan kedua Ditjen itu, SBY bercerita bahwa dirinya pernah menolak undangan Sri Mulyani untuk bertemu dengan pimpinan Ditjen Pajak setelah sejumlah kasus korupsi di lingkungan Ditjen Pajak terbongkar. Dengan terus terang SBY mengatakan dirinya menolak undangan Sri Mulyani karena masih kecewa.

“Lebih baik bertemu di satu saat ketika sudah bisa saya tata emosi saya dan sudah ada langkah yang baik dan nyata yang dilakukan Dirjen Pajak. Ini berlaku pula bagi Dirjen Bea dan Cukai,” demikian ujar SBY ketika itu.

Menyikapi pengakuan Menkeu Agus Martowardojo tentang ketidakoptimalan Ditjen Pajak, Sekjen Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI) Sasmito Hadinagoro mengatakan, hal itu dapat dipahami karena pada kenyataannya, fenomena Gayus memang merupakan fenomena permukaan gunung es dimana hanya sebagian kecil yang tampak, sementara sebagian besar masih berada di bawah permukaan laut.

Sasmito yang juga pernah bekerja di Kementerian Keuangan, mencontohkan kasus setoran pajak aspal di Kanwil Surabaya yang terjadi tahun 2008 dan 2009 lalu. Kasus senilai Rp 300 miliar itu mengakibatkan dua orang kepala seksi di KPP Rungkut dan Wonocolo sampai dengan hari ini meringkuk dalam penjara. Sementara Kepala Kanwil Surabaya saat itu, Ken Dwiyugi Hasto, dan Dirjen Pajak ketika itu Darmin Nasution, juga jajaran bidang intelijen Ditjen Pajak yang waktu itu dikomandani Tjiptardjo tidak tersentuh sama sekali oleh hukum.

“Dalam hal ini mereka yang sebenarnya harus bertanggung jawab secara manajemen terhadap pristiwa yang melanda institusi Dirjen Pajak dengan skala sampai dengan Rp 300 miliar. Sungguh sangat naif bilamana mereka merasa tidak tahu menahu atas peristiwa tersebut, sehingga tidak merasa penting untuk mengklarifikasi kepada publik kasus yang merugikan masyarakat pembayar pajak. Bahkan yang bersangkutan justru dipromosikan ke jabatan strategis sebagai Dirjen Pajak dan Gubernur BI,” ujar Sasmito membandingkan kasus itu dengan perampokan bank di Medan senilai ratusan juta yang menyita perhatian Kapolri, Kapolda Sumut sampai Densus 88 Anti Teror.

“Barangkali Presiden SBY perlu lebih berhati-hati dalam untuk memilih Dirjen Pajak yang bertanggung jawab terhadap lebih dari 70 persen penerimaan negara. Presiden harus memilih pimpinan Ditjen Pajak yang benar-benar kredibel dan tidak terkontaminasi dengan masa lalu yang merepotkannya,” saran Sasmito.

Apalagi, modus membobol kas negara dalam kenyataannya beraneka ragam. Ada yang menggondol di tengah jalan, dan ada juga yang membobol penerimaan pajak yang sudah masuk ke kas negara. Bagaimanapun modusnya, yang pasti, kejahatan pajak hampir selalu melibatkan orang dalam dan wajib pajak yang nakal. [guh]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya