Berita

habib rizieq/ist

FESTIVAL FILM Q!

Habib Rizieq: Inilah Enam Hal yang Dilanggar Panitia Film Homo

JUMAT, 01 OKTOBER 2010 | 09:15 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Setidaknya ada enam hal yang telah dilanggar oleh Panitia Penyelenggara Festival Film Q! yang bertemakan homo dan lesbian.

Keenam hal itu, sebut Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq adalah: ajaran semua agama, konstitusi Republik Indonesia, Pancasila dan UUD 1945, UU ITE, UU Pornografi, KUHP Pasal 281, dan UU Perfilman.

“Selain itu, Menbudpar juga menyatakan bahwa Panitia Festival Film Q! tidak pernah minta izin. Keminfo sudah meralat dan menyatakan tidak setuju dengan festival itu. Kemenlu tidak tahu menahu tentang pemutaran di sejumlah Pusat Kebudayaan Asing. Pimpinan Lembaga Sensor Film (LSF) menyatakan bahwa Panitia Festival Film Q! tidak pernah mengajukan film-film yang diputarnya ke LSF. Pemprov DKI Jakarta tidak pernah dihubungi Panitia Festival Film Q!. Mabes Polri dan Mapolda Metro Jaya juga tidak tahu menahu tentang festival film ini,” ujar Habib Rizieq kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat pagi (1/10).

Sejumlah organisasi keagamanaan seperti Forum Umat Islam ( FUI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengecam festival itu.

“Panitia Festival Film Q! memuat kata porno dan gambar porno serta ajakan asusila dalam websitenya secara terbuka sehingga dibuka dan dibaca semua kalangan dari semua umur,” sambung Rizieq lagi.

Karena semua pelangagran di ata, Habib Rizieq mengatakan, DPD FPI di Jakarta akan melaporkan panitia festival film yang disebutnya sebagai teroris moral itu ke Polda Metro Jaya. Bila tidak ada aral melintang, tim FPI akan tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. [guh]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya