Berita

sri mulyani/ist

Sri Mulyani Kembali, Kasus Century Masih Digemari

KAMIS, 30 SEPTEMBER 2010 | 17:32 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Nama Sri Mulyani Indrawati lagi-lagi dibicarakan. Mantan Menteri Keuangan yang kini bekerja sebagai salah seorang Managing Director World Bank Group di Washington DC itu didaulat para pendukungnya sebagai tokoh paling beretika di negara ini.

Pengacara kondang, Todung Mulya Lubis, salah seorang pendukung utama Sri Mulyani, sebegitu tinggi menilai etika Sri Mulyani. Menurutnya, Sri Mulyani layak jadi ikon etika publik. Beberapa saat lalu (Kamis, 30/9) ketika meluncurkan situs www.srimulyani.net di Hotel Nikko, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Todung mengatakan Sri Mulyani layak dijadikan ikon etika publik.

Dia mengatakan tidak ada maksud lain di balik peluncuran website tersebut. Menurut Todung, Sri Mulyani bahkan tidak terlibat, dan hanya memberikan izin.

Todung boleh berkata apa saja. Tetapi bagi banyak kalangan pengamat dan pemerhati, pembuatan website ini, dan tentu saja penyematan gelar ikon etika publik untuk Sri Mulyani tersebut, lebih mirip kuda-kuda untuk betul-betul kembali ke lingkaran ke kuasaan kelak di kemudian hari.

Ikon paling beretika?

Itu kata para pendukung Sri Mulyani. Dan tentu boleh saja bila ada yang mengatakan hal sebaliknya.

Terlebih bila Sri Mulyani tidak dilepaskan dari sejumlah kasus yang terjadi di Kementerian Keuangan selama dipimpinnya. Atau, kasus paling spektakuler: dana talangan untuk Bank Century yang akhirnya membengkak menjadi sebear Rp 6,7 triliun.

Sri Mulyani adalah Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang mengambil keputusan itu dalam rapat yang digelar dinihari di bulan November 2008. Sri Mulyani boleh saja berkelit mengatakan bahwa keputusan tersebut berawal dari rekomendasi Gubernur BI kala itu, Boediono yang kini adalah Wakil Presiden. Ia juga boleh saja mengaku bahwa dirinya ditipu oleh Gubernur BI. Tetapi sejarah telah mencatat, bahwa ia lah yang memutuskan pengucuran dana talangan tersebut.

Sri Mulyani, misalnya, juga pernah mengusulkan kepada Kejaksaan Agung agar pengusutan kasus pajak Paulus Tumewu pemilik Ramayana beberapa tahun lalu dihentikan. Padahal, ketika itu, kasus Paulus telah dinyatakan P21 dan dengan demikian berada di luar jurudiksi Menteri Keuangan.

Belum lagi, ada pandangan yang mengatakan bahwa reformasi perpajakan yang dipimpin Sri Mulyani, yang menghabiskan dana sekitar Rp 4 triliun dari utang luar negeri, gagal total dan malahan memperlebar wilayah permainan patgulipat pajak.

Kembali ke soal Centurygate yang kini sedang dalam tahap penyelidikan di lembaga hukum, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, maupun Kejaksaan Agung.

Dari poling yang digelar Rakyat Merdeka Online sejak dua pekan lalu dapat dilihat betapa sebagian besar pembaca Rakyat Merdeka Online masih menggemari kasus ini.

Ketika dihadapkan pada kasus suap pemilihan Deputi Senior Gubernur BI, Miranda S. Goeltom, kasus dana talangan Century ternyata masih diunggulkan.

Sebesar 44,2 persen responden mengatakan, kasus Century harus diselesaikan terlebih dahulu. Adapun 41,6 persen mengatakanCenturygate harus diselesaikan secara simultan dengan Mirandagate yang kini memasuki babak baru setelah 26 mantan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 dinyatakan KPK sebagai tersangka.

Hanya 13,7 persen responden yang mengatakan Mirandagate harus diselesaikan lebih dahulu. Sejauh ini, untuk sementara, hanya 0,5 persen responden yang mengaku tidak tahu apakah harus menyelesaikan Centurygate atau Mirandagate terlebih dahulu.

Jadi, Sri Mulyani silakan kembali. Kasus Century toh masih digemari. [guh]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya