Berita

sri mulyani/ist

Sri Mulyani Kembali, Kasus Century Masih Digemari

KAMIS, 30 SEPTEMBER 2010 | 17:32 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Nama Sri Mulyani Indrawati lagi-lagi dibicarakan. Mantan Menteri Keuangan yang kini bekerja sebagai salah seorang Managing Director World Bank Group di Washington DC itu didaulat para pendukungnya sebagai tokoh paling beretika di negara ini.

Pengacara kondang, Todung Mulya Lubis, salah seorang pendukung utama Sri Mulyani, sebegitu tinggi menilai etika Sri Mulyani. Menurutnya, Sri Mulyani layak jadi ikon etika publik. Beberapa saat lalu (Kamis, 30/9) ketika meluncurkan situs www.srimulyani.net di Hotel Nikko, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Todung mengatakan Sri Mulyani layak dijadikan ikon etika publik.

Dia mengatakan tidak ada maksud lain di balik peluncuran website tersebut. Menurut Todung, Sri Mulyani bahkan tidak terlibat, dan hanya memberikan izin.

Todung boleh berkata apa saja. Tetapi bagi banyak kalangan pengamat dan pemerhati, pembuatan website ini, dan tentu saja penyematan gelar ikon etika publik untuk Sri Mulyani tersebut, lebih mirip kuda-kuda untuk betul-betul kembali ke lingkaran ke kuasaan kelak di kemudian hari.

Ikon paling beretika?

Itu kata para pendukung Sri Mulyani. Dan tentu boleh saja bila ada yang mengatakan hal sebaliknya.

Terlebih bila Sri Mulyani tidak dilepaskan dari sejumlah kasus yang terjadi di Kementerian Keuangan selama dipimpinnya. Atau, kasus paling spektakuler: dana talangan untuk Bank Century yang akhirnya membengkak menjadi sebear Rp 6,7 triliun.

Sri Mulyani adalah Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang mengambil keputusan itu dalam rapat yang digelar dinihari di bulan November 2008. Sri Mulyani boleh saja berkelit mengatakan bahwa keputusan tersebut berawal dari rekomendasi Gubernur BI kala itu, Boediono yang kini adalah Wakil Presiden. Ia juga boleh saja mengaku bahwa dirinya ditipu oleh Gubernur BI. Tetapi sejarah telah mencatat, bahwa ia lah yang memutuskan pengucuran dana talangan tersebut.

Sri Mulyani, misalnya, juga pernah mengusulkan kepada Kejaksaan Agung agar pengusutan kasus pajak Paulus Tumewu pemilik Ramayana beberapa tahun lalu dihentikan. Padahal, ketika itu, kasus Paulus telah dinyatakan P21 dan dengan demikian berada di luar jurudiksi Menteri Keuangan.

Belum lagi, ada pandangan yang mengatakan bahwa reformasi perpajakan yang dipimpin Sri Mulyani, yang menghabiskan dana sekitar Rp 4 triliun dari utang luar negeri, gagal total dan malahan memperlebar wilayah permainan patgulipat pajak.

Kembali ke soal Centurygate yang kini sedang dalam tahap penyelidikan di lembaga hukum, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, maupun Kejaksaan Agung.

Dari poling yang digelar Rakyat Merdeka Online sejak dua pekan lalu dapat dilihat betapa sebagian besar pembaca Rakyat Merdeka Online masih menggemari kasus ini.

Ketika dihadapkan pada kasus suap pemilihan Deputi Senior Gubernur BI, Miranda S. Goeltom, kasus dana talangan Century ternyata masih diunggulkan.

Sebesar 44,2 persen responden mengatakan, kasus Century harus diselesaikan terlebih dahulu. Adapun 41,6 persen mengatakanCenturygate harus diselesaikan secara simultan dengan Mirandagate yang kini memasuki babak baru setelah 26 mantan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 dinyatakan KPK sebagai tersangka.

Hanya 13,7 persen responden yang mengatakan Mirandagate harus diselesaikan lebih dahulu. Sejauh ini, untuk sementara, hanya 0,5 persen responden yang mengaku tidak tahu apakah harus menyelesaikan Centurygate atau Mirandagate terlebih dahulu.

Jadi, Sri Mulyani silakan kembali. Kasus Century toh masih digemari. [guh]


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya