Berita

ilustrasi

Syahganda: Distribusi Tanah Kunci Cegah Revolusi Sosial di Indonesia

RABU, 29 SEPTEMBER 2010 | 07:24 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL.Penumpukan penguasaan tanah hanya di tangan enam persen penduduk Indonesia, ditambah keputusasaan rakyat menghadapi beban hidup yang berat membuat revolusi sosial seolah hanya tinggal menunggu waktu.

“Revolusi bukan penyelesaian terbaik yang bisa memuaskan semua kelompok di masyarakat, tetapi tanpa adanya kebijakan yang populis, rakyat punya hak untuk menyelesaikan sendiri masalahnya, termasuk dengan jalan revolusi,” ujar Syahganda Nainggolan, Ketua Dewan Direktur Sabang-Merauke Center (SMC) menjelang seminar mengenai UU Pokok Agraria yang digelar di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, pagi ini (Rabu, 29/9).

Hadir dalam seminar yang digelar SMC itu, antara lain Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, dan mantan menteri kehutanan MS Kaban. Anggota Komisi II DPR Arwin Lubis dan ahli dari ITB Jehansyah PhD juga akan hadir sebagai pembicara.

Syahganda mendesak pemerintah agar segera mengambil langkah-langkah nyata mengembalikan kepemilikan tanah kepada rakyat sebagaimana amanat UU Pokok Agraria (UUPA) 5/1960.

“Pasal 7, 10 dan 17 UUPA 5/1960 sudah jelas-jelas mengarahkan penguasaan dan penggunaan tanah secara adil. Tapi, realitas yang terjadi justru sebaliknya, negara lebih mengutamakan kepentingan segolongan elit dan swasta pemilik modal,” ujarnya.

Indonesia, demikian Syahganda, bisa meniru model Venezuela. Presiden Hugo Chaves menyerahkan lahan-lahan terlantar untuk rakyat dan mengambilalih tanah-tanah produktif yang dikuasai segelintir elit yang status legalitas kepemilikannya diragukan.

Namun ia lebih setuju dengan model pengalihan kepemilikan secara bertahap, dimulai dengan merealisasikan janji pemerintah untuk membagikan delapan juta hektare tanah terlantar kepada rakyat.

Berikutnya, baru diupayakan penataan ulang agar rakyat memiliki akses penguasaan terhadap tanah di sekitarnya, termasuk mengambil kembali tanah-tanah yang dikuasai kepemilikannya oleh segelintir elit secara ilegal untuk dibagikan kepada rakyat. [guh]


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya