Berita

ilustrasi

Syahganda: Distribusi Tanah Kunci Cegah Revolusi Sosial di Indonesia

RABU, 29 SEPTEMBER 2010 | 07:24 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL.Penumpukan penguasaan tanah hanya di tangan enam persen penduduk Indonesia, ditambah keputusasaan rakyat menghadapi beban hidup yang berat membuat revolusi sosial seolah hanya tinggal menunggu waktu.

“Revolusi bukan penyelesaian terbaik yang bisa memuaskan semua kelompok di masyarakat, tetapi tanpa adanya kebijakan yang populis, rakyat punya hak untuk menyelesaikan sendiri masalahnya, termasuk dengan jalan revolusi,” ujar Syahganda Nainggolan, Ketua Dewan Direktur Sabang-Merauke Center (SMC) menjelang seminar mengenai UU Pokok Agraria yang digelar di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, pagi ini (Rabu, 29/9).

Hadir dalam seminar yang digelar SMC itu, antara lain Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, dan mantan menteri kehutanan MS Kaban. Anggota Komisi II DPR Arwin Lubis dan ahli dari ITB Jehansyah PhD juga akan hadir sebagai pembicara.

Syahganda mendesak pemerintah agar segera mengambil langkah-langkah nyata mengembalikan kepemilikan tanah kepada rakyat sebagaimana amanat UU Pokok Agraria (UUPA) 5/1960.

“Pasal 7, 10 dan 17 UUPA 5/1960 sudah jelas-jelas mengarahkan penguasaan dan penggunaan tanah secara adil. Tapi, realitas yang terjadi justru sebaliknya, negara lebih mengutamakan kepentingan segolongan elit dan swasta pemilik modal,” ujarnya.

Indonesia, demikian Syahganda, bisa meniru model Venezuela. Presiden Hugo Chaves menyerahkan lahan-lahan terlantar untuk rakyat dan mengambilalih tanah-tanah produktif yang dikuasai segelintir elit yang status legalitas kepemilikannya diragukan.

Namun ia lebih setuju dengan model pengalihan kepemilikan secara bertahap, dimulai dengan merealisasikan janji pemerintah untuk membagikan delapan juta hektare tanah terlantar kepada rakyat.

Berikutnya, baru diupayakan penataan ulang agar rakyat memiliki akses penguasaan terhadap tanah di sekitarnya, termasuk mengambil kembali tanah-tanah yang dikuasai kepemilikannya oleh segelintir elit secara ilegal untuk dibagikan kepada rakyat. [guh]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya