Berita

ilustrasi

Syahganda: Distribusi Tanah Kunci Cegah Revolusi Sosial di Indonesia

RABU, 29 SEPTEMBER 2010 | 07:24 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL.Penumpukan penguasaan tanah hanya di tangan enam persen penduduk Indonesia, ditambah keputusasaan rakyat menghadapi beban hidup yang berat membuat revolusi sosial seolah hanya tinggal menunggu waktu.

“Revolusi bukan penyelesaian terbaik yang bisa memuaskan semua kelompok di masyarakat, tetapi tanpa adanya kebijakan yang populis, rakyat punya hak untuk menyelesaikan sendiri masalahnya, termasuk dengan jalan revolusi,” ujar Syahganda Nainggolan, Ketua Dewan Direktur Sabang-Merauke Center (SMC) menjelang seminar mengenai UU Pokok Agraria yang digelar di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, pagi ini (Rabu, 29/9).

Hadir dalam seminar yang digelar SMC itu, antara lain Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, dan mantan menteri kehutanan MS Kaban. Anggota Komisi II DPR Arwin Lubis dan ahli dari ITB Jehansyah PhD juga akan hadir sebagai pembicara.

Syahganda mendesak pemerintah agar segera mengambil langkah-langkah nyata mengembalikan kepemilikan tanah kepada rakyat sebagaimana amanat UU Pokok Agraria (UUPA) 5/1960.

“Pasal 7, 10 dan 17 UUPA 5/1960 sudah jelas-jelas mengarahkan penguasaan dan penggunaan tanah secara adil. Tapi, realitas yang terjadi justru sebaliknya, negara lebih mengutamakan kepentingan segolongan elit dan swasta pemilik modal,” ujarnya.

Indonesia, demikian Syahganda, bisa meniru model Venezuela. Presiden Hugo Chaves menyerahkan lahan-lahan terlantar untuk rakyat dan mengambilalih tanah-tanah produktif yang dikuasai segelintir elit yang status legalitas kepemilikannya diragukan.

Namun ia lebih setuju dengan model pengalihan kepemilikan secara bertahap, dimulai dengan merealisasikan janji pemerintah untuk membagikan delapan juta hektare tanah terlantar kepada rakyat.

Berikutnya, baru diupayakan penataan ulang agar rakyat memiliki akses penguasaan terhadap tanah di sekitarnya, termasuk mengambil kembali tanah-tanah yang dikuasai kepemilikannya oleh segelintir elit secara ilegal untuk dibagikan kepada rakyat. [guh]


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya