Dimensy.id
R17

UE Selidiki Facebook dan Instagram atas Dugaan Timbulkan Perilaku Adiktif pada Anak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 18 Mei 2024, 14:29 WIB
UE Selidiki Facebook dan Instagram atas Dugaan Timbulkan Perilaku Adiktif pada Anak
Ilustrasi/Net
rmol news logo Platform media sosial milik Meta, Facebook dan Instagram, kembali menghadapi penyelidikan baru yang dibuka oleh Uni Eropa (UE) atas kecurigaan bahwa mereka gagal melindungi anak-anak di dunia maya.

Berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital (DSA) Uni Eropa, jika terbukti melanggar, kedua platform terancam didenda hingga 6 persen dari pendapatan tahunan perusahaan di seluruh dunia.  

Komisi Eropa, yang merupakan badan eksekutif blok tersebut, mengatakan mereka khawatir bahwa sistem algoritma yang digunakan oleh kedua platform tersebut untuk merekomendasikan konten seperti video dan postingan dapat mengeksploitasi kelemahan dan kurangnya pengalaman anak-anak serta merangsang perilaku adiktif.

Ada kekhawatiran bahwa sistem ini dapat memperkuat apa yang disebut efek “lubang kelinci” yang mengarahkan pengguna ke konten yang semakin mengganggu.

Selain itu, Komisi juga mengaku prihatin dengan jaminan usia dan metode verifikasi yang diterapkan oleh Meta, yang bisa menyebabkan anak-anak untuk mengakses konten yang tidak pantas.

“Kami tidak yakin bahwa Meta telah berbuat cukup untuk mematuhi kewajiban DSA – untuk mengurangi risiko dampak negatif terhadap kesehatan fisik dan mental generasi muda Eropa di platform Facebook dan Instagram,” kata Komisaris Eropa Thierry Breton, seperti dikutip dari CGTN, Sabtu (18/5).

Meta kemudian angkat bicara dan mengatakan pihaknya sudah memiliki beberapa alat online untuk melindungi anak-anak.

“Kami ingin generasi muda mendapatkan pengalaman online yang aman dan sesuai usia dan telah menghabiskan satu dekade mengembangkan lebih dari 50 alat dan kebijakan yang dirancang untuk melindungi mereka,” kata juru bicara Meta.

“Ini adalah tantangan yang dihadapi seluruh industri, dan kami berharap dapat berbagi rincian pekerjaan kami dengan Komisi Eropa," ujarnya.

Kasus yang diumumkan oleh UE pada Kamis bukanlah yang pertama bagi Facebook dan Instagram. Mereka sudah diselidiki di bawah DSA atas kekhawatiran bahwa perusahaan tidak berbuat cukup untuk menghentikan disinformasi asing menjelang pemilu Uni Eropa bulan depan. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

  • TAGS

ARTIKEL LAINNYA