Sinergi antara dunia pendidikan dan dunia usaha diharapkan dapat memperkuat kesiapan mahasiswa menghadapi tantangan profesi serta mendorong lahirnya sumber daya manusia hukum yang kompeten, berintegritas, dan mampu berkontribusi bagi pembangunan nasional.
Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Akhirman, membagikan wawasan mengenai pentingnya hukum dalam dunia bisnis, khususnya di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada sekitar 520 mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Minggu, 11 Oktober 2026.
Kuliah umum tersebut menjadi bagian dari kegiatan Pembinaan Mahasiswa Hukum Tahap I yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Unhas.
Mengangkat tema “Revitalisasi Esensi Keluarga Mahasiswa: Internalisasi Nilai-nilai Insan Yuris Guna Memanifestasikan Tri-Dharma Perguruan Tinggi”, kegiatan ini menghadirkan tiga pembicara yang merupakan alumni Fakultas Hukum Unhas dan memiliki pengalaman profesional di bidang masing-masing.
Selain Akhirman, hadir Regional Manager Bank Panin Sulsel, Hudli Huduri, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar, Asrul Alimina.
Dalam pemaparannya, Akhirman menekankan bahwa hukum memiliki peran strategis dalam menjalankan bisnis BUMN.
“Hukum tidak hanya menjadi landasan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memastikan tata kelola perusahaan berjalan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas,” kata Akhirman dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026.
Menurut dia, aktivitas bisnis BUMN memiliki kompleksitas tersendiri karena harus mampu menjaga keberlanjutan usaha sekaligus menjalankan mandat pelayanan dan memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional.
Karena itu, pemahaman hukum menjadi kebutuhan penting dalam proses pengambilan keputusan, pengelolaan risiko, penyusunan kerja sama bisnis, hingga pelaksanaan kegiatan operasional perusahaan.
“Dalam dunia bisnis BUMN, pemahaman hukum sangat penting agar setiap keputusan dan aktivitas perusahaan memiliki landasan yang jelas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memperhatikan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Hukum bukan sekadar aspek kepatuhan, tetapi juga bagian penting dalam menjaga keberlanjutan bisnis dan kepercayaan para pemangku kepentingan,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: