Kurir Sabu Jaringan Malaysia Ditangkap, Barang Bukti 32 Kg Diamankan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 18 Mei 2026, 12:55 WIB
Kurir Sabu Jaringan Malaysia Ditangkap, Barang Bukti 32 Kg Diamankan
Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra saat pengungkalan peredaran narkotika sabu seberat bruto 32.044 gram atau 32 kilogram jaringan Malaysia pada Sabtu sore, 9 Mei 2026 (Foto: Dok Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)
rmol news logo Polda Metro Jaya membongkar upaya peredaran 32 kilogram sabu jaringan Malaysia yang rencananya akan dipasok ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Dalam pengungkapan yang dilakukan Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba itu, polisi menangkap seorang pria berinisial VAR (32) dan menyita total sabu seberat bruto 32.044 gram.

Kasubdit 3 AKBP Ade Candra mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Kirana Legacy, Cilincing, Jakarta Utara.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menangkap VAR dengan barang bukti dua paket besar sabu yang dibungkus lakban cokelat dengan berat bruto 2.169 gram.

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Bekasi. Dari lokasi kedua, petugas menemukan 28 bungkus besar sabu dengan total berat bruto sekitar 29,7 kilogram.

Selain narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa timbangan manual, cutter, tas besar, dan telepon genggam.

“Di lokasi kedua tersebut, kami menemukan 28 bungkus besar sabu dengan total berat bruto sekitar 29,7 kilogram,” kata Ade dalam keterangan resmi, Senin, 18 Mei 2026.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku sabu tersebut berasal dari seseorang di Malaysia dan akan diedarkan di Jakarta serta wilayah sekitarnya.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA