Retreat Kepala Daerah Dipertanyakan Usai Maraknya OTT

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 10 Maret 2026, 15:09 WIB
Retreat Kepala Daerah Dipertanyakan Usai Maraknya OTT
Retret Kepala Daerah. (Foto: Antara)
rmol news logo Maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah merupakan indikator serius kegagalan pembinaan kepemimpinan di tingkat daerah.

Menurut Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Indrajaya, berulangnya OTT terhadap kepala daerah menunjukkan bahwa proses pembinaan integritas pejabat publik belum menyentuh dimensi moral yang paling mendasar.

“Gelombang OTT ini adalah indikator kegagalan pembinaan kepemimpinan daerah. Berulangnya operasi tangkap tangan menunjukkan bahwa pembinaan integritas pejabat publik belum menyentuh aspek moral yang paling mendasar,” ujar Indrajaya, Selasa, 10 Maret 2026.

Ia juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap program retreat kepala daerah yang digagas Presiden Prabowo Subianto. 

Menurutnya, retreat tersebut pada dasarnya memiliki tujuan baik sebagai forum konsolidasi nasional, namun maraknya kasus OTT menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas substansi pembinaannya.

“Retreat kepala daerah perlu dievaluasi secara serius. Tujuannya baik sebagai forum konsolidasi nasional, tetapi maraknya OTT menunjukkan kita perlu menilai kembali apakah materi retreat benar-benar membentuk integritas atau hanya menjadi agenda simbolik,” katanya.

Indrajaya menegaskan penanaman nilai moral harus menjadi prioritas utama dalam pembinaan pejabat publik. Pendekatan kedisiplinan, latihan fisik, atau metode semi-militer boleh saja menjadi bagian dari pembinaan, tetapi tantangan utama kepemimpinan di era pemerintahan digital justru terletak pada etika penggunaan kekuasaan.

Ia juga menilai sejumlah kasus yang muncul belakangan menunjukkan lemahnya proses kaderisasi politik sebelum seseorang maju menjadi kepala daerah. Indrajaya menyinggung pernyataan Nadia Arrafiq, bupati Pekalongan yang terjaring OTT KPK yang mengaku tidak memahami aturan karena latar belakangnya sebagai artis setelah terjaring OTT KPK.

“Pernyataan tersebut menunjukkan kegagalan serius dalam proses kaderisasi politik. Partai politik seharusnya menjadi sekolah kepemimpinan yang memastikan calon kepala daerah memahami tata kelola pemerintahan, etika jabatan, dan hukum administrasi negara,” tegasnya.

Indrajaya menilai gelombang OTT yang terus terjadi menunjukkan bahwa problem integritas belum tersentuh pada akar budaya. Ia menekankan bahwa pendekatan penegakan hukum semata tidak cukup untuk membangun integritas pejabat publik.

Ia kemudian menjelaskan perbedaan konsep sosial antara guilt culture dan shame culture. Menurutnya, banyak negara Barat dipengaruhi oleh budaya rasa bersalah (guilt culture), sementara di Jepang berkembang kuat budaya malu (shame culture) yang menjadi mekanisme kontrol sosial yang efektif.

“Di Jepang, pelanggaran etika sekecil apa pun dapat memicu tekanan sosial yang besar. Banyak pejabat memilih mengundurkan diri bahkan sebelum proses hukum berjalan karena merasa malu kepada publik,” tandasnya. rmol news logo article


EDITOR: AHMAD ALFIAN
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA