KPK: OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait Outsourcing

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 03 Maret 2026, 21:03 WIB
KPK: OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait Outsourcing
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq/Foto Radar Pekalongan
rmol news logo Kasus yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq berkaitan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

Dalam kasus ini 14 orang terjaring OTT, tiga di antaranya sudah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Sementara 11 orang lainnya masih di perjalanan menuju Jakarta.

"Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan pengadaan barang dan jasa. Salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan," kata Budi.

KPK menduga, praktik korupsi pengadaan tersebut terjadi di beberapa dinas di Pekalongan.

Adapun 11 orang yang sedang dibawa ke Gedung KPK terdiri dari unsur ASN di Pemkab Pekalongan, dan swasta termasuk pihak-pihak yang menyelenggarakan PBJ di dinas, Sekretariat Daerah dan rumah sakit di lingkungan Pemkab Pekalongan.

"Ada sejumlah pengadaan di dinas-dinas Pemkab Pekalongan yang prosesnya diduga diatur, dikondisikan, sehingga vendor atau perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang untuk mendeliver barang ataupun jasa di Pemkab Pekalongan," pungkas Budi.

OTT KPK ini berlangsung sejak Selasa dinihari, 3 Maret 2026 dengan diawali menangkap tiga orang di wilayah Semarang, yakni Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, orang kepercayaannya dan ajudannya.

Selain itu, KPK juga menangkap 11 orang lainnya di wilayah Pekalongan, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA