Polri Butuh Anggaran yang Proporsional dalam Bangun SDM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 22 November 2025, 06:53 WIB
Polri Butuh Anggaran yang Proporsional dalam Bangun SDM
Paur Subbag Rengar Bagren Rojianstra SSDM Polri, Ranu Asmoro (kanan) saat Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II. (Foto: Dokumentasi Pribadi)
rmol news logo Polri saat ini dihadapkan tantangan yang serius dalam pembangunan kekuatan sumber daya manusia (SDM).

Pasalnya, jumlah personel yang ada yakni 372.169 orang tidak sebanding dengan beban tugas yang semakin kompleks dan dinamis.

Apalagi, kondisi tersebut diperparah oleh kebijakan zero growth hingga minus growth yang diterapkan Bappenas dan Kementerian Keuangan dalam menjaga keseimbangan belanja pegawai dan operasional negara.

Melihat situasi itu, Paur Subbag Rengar Bagren Rojianstra SSDM Polri, Ranu Asmoro, menilai perlu ada perubahan mendasar dalam mekanisme perencanaan anggaran penerimaan personel. 

Merujuk pada data penerimaan Dikbang PNPP selama lima tahun terakhir, memperlihatkan ketidakseimbangan yang cukup mencolok antara besaran anggaran, kuota penerimaan, dan jumlah pendaftar.

Berikut datanya di 2022; Anggaran Rp136,8 miliar | Kuota 24.064 | Pendaftar 172.516 | Rasio 1:7,17; lanjut tahun 2023 Anggaran Rp193,1 miliar | Kuota 25.625 | Pendaftar 158.581 | Rasio 1:6,19; tahun 2024 Anggaran Rp280 miliar | Kuota 25.725 | Pendaftar 167.743 | Rasio 1:6,52; tahun 2025 Anggaran Rp216,5 miliar | Kuota 7.000 | Pendaftar 142.266 | Rasio 1:20,32 (tertinggi dalam 5 tahun); dan terakhir tahun 2026 Anggaran Rp155,6 miliar | Kuota 10.800 | Pendaftar belum tercatat

"Dari data tersebut, terlihat bahwa besaran anggaran tidak selalu selaras dengan jumlah pendaftar maupun kebutuhan kuota," kata Ranu dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 21 November 2025.

Ia mendorong adanya formula anggaran yang lebih proporsional di Polri, yakni dengan mempertimbangkan sejumlah hal dalam kuota penerimaan, jumlah pendaftar aktual, efisiensi dan transparansi penggunaan APBN.

“Dengan keterbatasan kemampuan keuangan negara, Polri membutuhkan sistem penganggaran yang lebih adaptif dan proporsional. Regulasi berbasis rasio kuota dan jumlah pendaftar menjadi langkah strategis agar alokasi anggaran seleksi lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Di saat yang sama, Ranu menegaskan SSDM Polri perlu menyusun kebijakan baru terkait pemenuhan anggaran seleksi penerimaan calon anggota Polri.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA