Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifuddin, mengungkapkan hal itu dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertema Sinergi Antar Lembaga untuk Perlindungan Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum di Jakarta Selatan, Selasa 4 November 2025.
“Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri hingga 3 November 2025 mencatat ada 332 anak yang terlibat dalam kasus kerusuhan saat aksi unjuk rasa di 11 polda di seluruh Indonesia,” ujar Nunung.
Dari jumlah tersebut, Polda Jawa Timur mencatat angka tertinggi dengan144 anak, disusul Polda Jawa Tengah sebanyak 77 anak, Polda Metro Jaya 36 anak, Polda Jawa Barat 34 anak. Sementara sisanya tersebar di DIY, NTB, Lampung, Kalbar, Sulsel, Bali, dan Sumsel.
Nunung menjelaskan, dari total anak yang terlibat itu, sebanyak 160 anak telah menjalani diversi, 37 anak ditangani dengan pendekatan restoratif justice, 28 anak masih berada pada tahap I (berkas awal), 73 anak pada tahap II, dan 34 anak sudah dinyatakan P21 (berkas lengkap).
Lebih memprihatinkan lagi, lanjut Nunung, lebih dari 90 persen anak yang terlibat merupakan pelajar SMP hingga SMK, bahkan ada yang masih mengikuti program kejar paket atau praktik kerja lapangan.
Saat pemeriksaan, sebagian besar anak mengaku tidak berniat melakukan tindakan kriminal, tetapi ikut-ikutan karena terprovokasi dan termobilisasi massa.
FGD yang dihadiri berbagai pihak, mulai dari Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA), Komnas HAM, KPAI, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil, digelar untuk merumuskan langkah bersama menghadapi persoalan ini.
Tujuan utamanya adalah menyatukan strategi dan membangun peta nasional dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.
“Semoga FGD ini menghasilkan rekomendasi strategis yang aplikatif dan menjadi pijakan kuat bagi kita semua untuk memperkokoh sistem perlindungan anak di Indonesia,” tutup Nunung.
BERITA TERKAIT: