Sempat Kejar-Kejaran di Cikarang, Dua Kurir Narkoba Diringkus Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 13 Oktober 2025, 19:45 WIB
Sempat Kejar-Kejaran di Cikarang, Dua Kurir Narkoba Diringkus Polisi
Dua kurir narkoba, MA dan MY ditangkap polisi di Cikarang Selatan, Bekasi pada Sabtu, 11 Oktober 2025. (Foto: Humas Bareskrim Polri)
rmol news logo Bareskrim Polri cokok dua tersangka terkait peredaran gelap narkotika jaringan Malaysia-Indonesia yakni MA dan MY di Cikarang Selatan, Bekasi pada Sabtu, 11 Oktober 2025.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membeberkan awal mula penangkapan ketika pihaknya mendapatkan informasi penyelundupan narkotika dari Malaysia ke wilayah Cikarang, Jawa Barat pada Selasa, 7 Oktober 2025.

“Tim melakukan penyelidikan di wilayah Cikarang dan sekitarnya untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima,” kata Eko dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta pada Senin, 13 Oktober 2025.

Aksi kejar-kejaran dengan mobil pelaku pun tak terhindarkan. Terbukti mobil sedan putih pelaku dengan nomor pelat A 1182 DK berhasil dicegat petugas di daerah Bekasi International Industrial Estate.

“Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua tersangka, yaitu MY dan MA. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa buah koper berwarna biru berisi 20 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi,” jelas Eko.

MY diketahui merupakan wiraswasta dan mengaku diperintah oleh seseorang bernama Ayung (DPO) untuk mengambil sabu dan ekstasi di wilayah Cikarang menggunakan mobil milik tersangka MA. MY pun dijanjikan upah sebesar Rp100 juta setelah pekerjaan selesai.

“Hasil interogasi terhadap tersangka MA (mahasiswa) menerangkan bahwa dirinya diajak oleh MY untuk menemani mengambil narkotika tersebut dan dijanjikan upah sebesar Rp50 juta dari MY,” ungkapnya.

Kini, kedua koper berisi 20 bungkus sabu dan empat bungkus ekstasi dengan total sekitar 20 ribu butir dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA