Kebijakan Pemberantasan Narkoba Perlu Sentuhan Akademik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Minggu, 12 Oktober 2025, 01:24 WIB
Kebijakan Pemberantasan Narkoba Perlu Sentuhan Akademik
Studi akademik di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 10 Oktober 2025. (Foto: Humas BNN)
rmol news logo Kolaborasi lembaga akademik penting dilakukan untuk memperkuat landasan ilmiah dalam merumuskan arah kebijakan pemberantasan narkoba.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto menyambut paparan hasil studi kualitatif budaya dan kriminologis di 14 lokasi rawan narkoba, yang dilakukan tim peneliti dari Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Budaya (Puska-Budaya) Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI) dan Departemen Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 10 Oktober 2025. 

Studi ini dilakukan dalam rangka penyusunan penelitian kualitatif 7 wilayah pesisir dan perbatasan rawan narkoba melalui sinergi Deputi Bidang Pencegahan BNN dengan UI. 

“Kerja sama dengan lembaga akademik seperti UI memperkuat sinergi antara praktisi dan peneliti. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai modus serta dampak ekonomi dan politik penyalahgunaan narkoba di wilayah pesisir,” ujar Suyudi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 11 Oktober 2025.

Dijelaskan Deputi Bidang Pencegahan BNN Zainul Muttaqien, riset ini berangkat dari Indeks Kerawanan Narkoba Nasional yang dipetakan oleh BNN bersama unit terkait. Lebih lanjut, ia menjelaskan riset ini dilakukan secara objektif dengan pendekatan interdisipliner yang menggabungkan kajian kriminologi dan budaya lokal. 

Sementara itu, Ketua Tim Peneliti UI, Junaidi menyampaikan rasa terima kasih karena telah diberikan amanah untuk melaksanakan studi tersebut. Dia berharap  hasil penelitian ini dapat memberikan perspektif baru dalam memahami dinamika penyalahgunaan narkoba di tingkat komunitas.

“Penelitian ini melibatkan bidang ilmu kriminologi dan budaya. Kami berharap hasilnya bermanfaat dan membuka cara pandang baru terhadap permasalahan narkoba, bukan hanya dari sisi tempat, tetapi juga dari perilaku, interaksi sosial, dan kegiatan masyarakat,” tuturnya.

Studi kasus ini dilakukan di 14 kawasan prioritas rawan narkoba yang terletak di 7 provinsi di Indonesia, yakni Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara.

Penelitian berlangsung sejak akhir Juli 2025 dengan mengusung pendekatan kualitatif kriminologis untuk menelaah tiga dimensi kerawanan narkoba di masyarakat: dimensi statis, dimensi dinamis, dan dimensi penggerak.

Finalisasi hasil penelitian dijadwalkan akan berlangsung pada 24–25 Oktober mendatang, dan hasilnya akan segera dipublikasikan dalam waktu dekat sebagai bagian dari penguatan strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA