Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba 1,14 Ton

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 30 September 2025, 15:38 WIB
Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba 1,14 Ton
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memimpin pemusnahan barang bukti narkotika pada Selasa 30 September 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)
rmol news logo Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 1,14 ton atau senilai Rp 1,13 triliun di halaman Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Jakarta Selatan pada Selasa 30 September 2025.

"Barang bukti yang disita berasal dari 1.719 kasus dengan total 2.318 tersangka selama periode Juli hingga Agustus 2025," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri kepada wartawan.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menambahkan, pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dengan pengawasan stakeholder terkait untuk menjamin transparansi.

"Pemusnahan barang bukti disaksikan oleh penyidik Polri, kemudian Propam, Itwasda, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BPOM, Bea Cukai dan masyarakat serta tersangka dan akan dituangkan di dalam berita acara pemusnahan barang bukti," kata Ahmad.

Barang bukti bukti yang disita, rinciannya: sabu 604 kilogram, ganja 221 kilogram, sabu cair 67,7 kilogram, ekstasi 23 ribu butir, obat keras 569 ribu butir, tembakau sintetis 9,1 kilogram, bibit sintetis 19,8 kilogram, dan sejumlah barang bukti lainnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA