BNN dan Polda Sumut Tetapkan 6.004 Orang jadi Tersangka Narkoba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Minggu, 28 September 2025, 02:24 WIB
BNN dan Polda Sumut Tetapkan 6.004 Orang jadi Tersangka Narkoba
BNN bersama Polda Sumut menunjukkan barang bukti narkotika seberat 1,7 ton serta menghadirkan para tersangka dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mako Polda Sumut, Medan, Jumat 26 September 2025. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap 4.749 kasus narkotika di wilayah Sumatera Utara dan Aceh sepanjang 1 Januari hingga 25 September 2025. 

Dari kasus tersebut, sebanyak 6.004 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti 1,7 ton narkotika berbagai jenis.

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan, salah satu pengungkapan terbesar dilakukan pada Minggu 21 September 2025, yakni 1,4 ton sabu, ekstasi, kokain, dan ganja. Penangkapan ini disebutnya sebagai hasil operasi gabungan BNN, Polri, TNI, dan instansi terkait.

“Keberhasilan ini juga berkat peran masyarakat yang memberi laporan, sehingga petugas bisa membongkar jaringan peredaran narkoba berskala besar,” kata Suyudi dalam konferensi pers di Mako Polda Sumut, Jumat 26 September 2025.

Ia menekankan sinergi antara BNN dan Polri akan terus diperkuat, terutama untuk menekan masuknya narkoba dari jalur perbatasan hingga distribusinya di dalam negeri. 

"Setiap gram yang berhasil disita berarti ada nyawa dan masa depan anak bangsa yang terselamatkan,” kata Suyudi dikutip dari RMOLSumut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA