Dari kasus tersebut, sebanyak 6.004 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti 1,7 ton narkotika berbagai jenis.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan, salah satu pengungkapan terbesar dilakukan pada Minggu 21 September 2025, yakni 1,4 ton sabu, ekstasi, kokain, dan ganja. Penangkapan ini disebutnya sebagai hasil operasi gabungan BNN, Polri, TNI, dan instansi terkait.
“Keberhasilan ini juga berkat peran masyarakat yang memberi laporan, sehingga petugas bisa membongkar jaringan peredaran narkoba berskala besar,” kata Suyudi dalam konferensi pers di Mako Polda Sumut, Jumat 26 September 2025.
Ia menekankan sinergi antara BNN dan Polri akan terus diperkuat, terutama untuk menekan masuknya narkoba dari jalur perbatasan hingga distribusinya di dalam negeri.
"Setiap gram yang berhasil disita berarti ada nyawa dan masa depan anak bangsa yang terselamatkan,” kata Suyudi dikutip dari
RMOLSumut.
BERITA TERKAIT: