Korlantas Sambut Positif Kritik Warga Soal Mobil Pemakai Strobo-Sirine

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 20 September 2025, 08:55 WIB
Korlantas Sambut Positif Kritik Warga Soal Mobil Pemakai Strobo-Sirine
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho (Foto: Humas Polri)
rmol news logo Markas Besar (Mabes Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyambut positif gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk di Jalan’, yang menyerukan protes terhadap penggunaan sirene, strobo, dan rotator, oleh sejumlah mobil pejabat di jalan raya.

Penggunaan strobo dan sirine oleh kendaraan sipil yang berlebihan dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lain. 

"Masukan masyarakat itu hal positif untuk kita dan ini saya evaluasi,” kata Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 19 September 2025.

Agus sendiri mengakui, dirinya sudah tidak menggunakan pengawalan dengan sirene dan strobo.

“Saya, Kakorlantas, saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi padat,” jelas Agus.

Agus pun menyampaikan terima kasih atas masukan dari masyarakat. 

Sebagaimana diketahui, gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk di Jalan’ ramai diperbincangkan di media sosial sebagai bentuk kritik terhadap pengguna jalan, termasuk pejabat, yang kerap menyalakan sirene dan strobo tidak di waktu yang tepat.

Mobil berstrobo kadang meminta jalan ke pengguna lain padahal arus lalu lintas sedang padat.

Penggunaan strobo dan sirine pada kendaraan pribadi diatur secara ketat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, dan hanya diperuntukkan bagi kendaraan dinas tertentu, mulai dari ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan pejabat negara, hingga iring-iringan jenazah. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA