Polisi Ungkap 3 Kanal Medsos Provokasi Pelajar Ikut Demo Buruh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 28 Agustus 2025, 13:11 WIB
Polisi Ungkap 3 Kanal Medsos Provokasi Pelajar Ikut Demo Buruh
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
rmol news logo Aparat kepolisian mengungkap adanya tiga kanal media sosial (medsos) yang digunakan untuk memprovokasi para pelajar untuk ikut unjuk rasa di depan Gedung DPR hari ini, Kamis, 28 Agustus 2025. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, temuan itu berawal dari interogasi terhadap 120 pelajar yang dicegah polisi saat hendak menuju lokasi demonstrasi.

"Kami interogasi secara humanis, diajak ngobrol baik-baik. Mereka mengakui datang demo karena ikut ajakan medsos. Setidaknya ada tiga kanal medsos yang sudah teridentifikasi, memberikan ajakan,” ujar Ade Ary di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. 

Ajakan provokasi tersebut disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Menurutnya, itu dilakukan dalam rangka memanfaatkan situasi agar para pelajar ikut aksi unjuk rasa.

“Ini dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang ingin memanfaatkan situasi, memanfaatkan anak-anak untuk ikut lakukan kegiatan,” kata Ade Ary.

Meski tidak memblokir tiga kanal media sosial tersebut, polisi tetap melakukan patroli siber memantau penyebaran informasi serupa.

“Kami berharap masyarakat juga berperan aktif melakukan patroli siber untuk sama-sama kita jaga kondusifitas,” katanya.

Kapolda Metro Jaya telah meminta seluruh anggota di lapangan agar mengedepankan sikap humanis dalam mengawal aksi demonstrasi di depan DPR.

“Rekan-rekan atau pihak yang menyampaikan aksi ini adalah saudara-saudara kita, keluarga kita yang wajib dilayani, dilindungi, diayomi, dan kita amankan,” pungkasnya.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA