Menurut keterangan saksi dan olah TKP Polsek Lasem, awalnya pada Sabtu malam, 14 Juni 2025 pukul 23.00 WIB, korban baru saja pulang bekerja dari Pama Persada Nusantara Kalimantan.
Menginjak tengah malam, AC berpamitan dengan istrinya untuk keluar rumah. Sekira pukul 05.30 Wib, mertua korban bermaksud memberikan makan kelinci di belakang rumah.
Ia langsung tersentak kaget, karena mengetahui korban sudah tergantung di pagar tembok belakang rumah, dengan menggunakan seutas kabel berwarna hitam.
Kapolres Rembang, AKBP Dhanang Bagus Anggoro melalui Kapolsek Lasem, AKP M. Safi’i Karim menjelaskan, begitu menerima laporan, pihaknya bersama petugas medis langsung ke lokasi kejadian.
“Kita mengecek kondisi korban dan menggelar olah TKP,” terang MS Karim dikutip
Kantor Berita RMOLJateng, Senin, 16 Juni 2025.
Ia menambahkan, berdasarkan pemeriksaan dokter Puskesmas Lasem, di tubuh korban tidak ditemukan indikasi kekerasan atau unsur penganiayaan.
Tanda-tanda yang ditemukan pada korban, menguatkan penyebab meninggalnya, karena bunuh diri.
“Murni bunuh diri, keluarga juga sudah menerimakan. Setelah pemeriksaan, jenazah kita serahkan ke keluarga, untuk dimakamkan,” ungkapnya.
Kapolsek menyebut masih proses pendalaman terkait penyebab bunuh diri.
Namun menurut pengumpulan bahan keterangan di TKP, diduga ada permasalahan keluarga yang berkaitan dengan motif ekonomi.
BERITA TERKAIT: