Dijanjikan Upah Puluhan Juta, Dua Nelayan Ini Nekat Bawa 30 Kg Sabu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 02 Juni 2025, 02:33 WIB
Dijanjikan Upah Puluhan Juta, Dua Nelayan Ini Nekat Bawa 30 Kg Sabu
Dua nelayan yang beralih profesi menjadi kurir sabu berhasil diamankan jajaran Polda Sumut/Istimewa
rmol news logo Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan penyelundupan 30 kilogram sabu yang diduga kuat milik jaringan narkoba internasional asal Malaysia. Dua pria ditangkap dalam operasi di Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Selasa, 27 Mei 2025.

Dua kurir berinisial Am (41) dan Utam (41), diketahui berprofesi sebagai nelayan. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di sekitar gerbang Tol Brandan.

“Petugas menangkap keduanya di Desa Tangkahan Durian. Saat digeledah, mereka membawa dua karung berisi 28 bungkus teh Cina berisi sabu dengan berat bruto 28 kilogram,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, dikutip RMOLSumut, Minggu, 1 Juni 2025.

Dari pengakuan pelaku, masih ada dua kilogram sabu lain yang disimpan di rumah salah satu pelaku di Dusun V Melur, Desa Perlis, Brandan Barat. Sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 30 kilogram.

Sabu itu diperoleh dari perairan perbatasan Malaysia atas perintah seseorang berinisial A, yang saat ini masih diburu. Barang itu rencananya akan diserahkan ke pria berinisial K yang juga masih dalam pencarian.

"Kedua pelaku dijanjikan upah Rp10 juta per kilogram. Namun mereka baru menerima Rp5,5 juta sebagai uang operasional," terang Calvijn.

Adapun barang bukti yang disita adalah 30 bungkus sabu kemasan teh Cina, dua ponsel, dan uang tunai Rp2,5 juta. 

Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lain yang terlibat. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA