Tidak Kompromi Premanisme, Kapolri: Berantas Tanpa Pandang Bulu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 15 Mei 2025, 14:18 WIB
Tidak Kompromi Premanisme, Kapolri: Berantas Tanpa Pandang Bulu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Ist
rmol news logo Polri tegaskan komitmen dalam memberantas seluruh aksi premanisme tanpa pandang bulu di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Baharkam dan Korbrimob Polri di Gedung Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Mei 2025.

"Saya kira kaitannya dengan aksi premanisme, kalau meresahkan masyarakat kita tindak tegas. Siapapun itu sepanjang meresahkan masyarakat kita tidak kompromi dan kita tindak tegas," kata Sigit.

Itu sebabnya, Sigit mengungkapkan, Polri telah menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar di seluruh Indonesia mulai 1 Mei 2025.

Selain premanisme, operasi pekat itu juga dilakukan untuk memberangus kasus kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat. Mulai dari judi online, narkoba hingga terorisme.

"Kita memiliki tugas pokok yang memerlukan kehadiran Polri, masalah aksi premanisme, masalah gangguan di wilayah perindustrian, isu debt collector, narkoba, judi online, penyelundupan, TPPO dan terorisme tentunya ini menjadi tugas yang dititipkan oleh Bapak Presiden," ujar Sigit.

Demi mencapai target, kata dia, Polri telah menyiapkan beberapa strategi untuk memberantas aksi premanisme yang belakangan bermunculan di beberapa wilayah.

"Tentunya ada strategi, bagaimana kita koordinasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait," katanya.

Target capaian pemberantasan premanisme berhubungan dengan program pemerintah dari segi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi.

"Apalagi terkait masalah pertumbuhan ekonomi dan investasi. Kami Polri konsen masalah itu dan kita akan kawal program-program tersebut," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA