"Modus operandi mereka adalah memungut bayaran dari setiap mobil yang masuk berdasarkan jumlah penumpang, tetapi hanya memberikan satu lembar tiket seharga 3 ribu (rupiah). Praktik ini diduga merugikan pengunjung dan tidak sesuai dengan ketentuan resmi pengelolaan kawasan wisata," ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, diwartakan
RMOLAceh, Minggu, 11 Mei 2025.
Ditambahkan Joko, tiga terduga pelaku telah dimintai keterangan oleh petugas, didata, dan diberikan pembinaan di tempat. Selain itu, mereka juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan wisata. Kami akan terus menindak segala bentuk praktik premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat,” tegas Joko.
Lebih lanjut, Joko mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan tindakan pungli atau premanisme di tempat umum. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan ruang publik yang aman dan tertib.
"Kepolisian juga akan terus melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di tempat-tempat rawan aksi premanisme atau pungli untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: