Dalam video yang viral di media sosial, Selasa 1 April 2025, mobil ambulans bernomor polisi F 9942 O itu diketahui milik Pemerintah Desa Kompa dan melintasi jalur antara Bogor-Sukabumi.
Dalam video yang diunggah akun Instagram
@jabodetabek24info, ambulans diberhentikan karena menyalakan lampu rotator dan sirine di tengah kemacetan layaknya sedang membawa pasien. Namun, Polisi justru curiga ambulans tersebut tidak membawa pasien gawat darurat.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakku) Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi, lpda M. Yanuar Fajar, mengonfirmasi bahwa ambulans sempat dihentikan, karena situasi arus lalu lintas dari arah Bogor ke Sukabumi sedang padat.
"Mereka mengaku hendak menjenguk orang sakit di RS Sekarwangi. Namun, dari penampilan para penumpang, terlihat seperti hendak berwisata,” kata Yanuar kepada wartawan, Selasa 1 April 2025.
Setelah diyakini tidak membawa pasien, ambulans itu pun diminta putar balik ke daerah asalnya.
"Ambulans itu melaju di jalur kanan dengan sirine dan rotator menyala. Setelah dicek, ternyata tidak membawa pasien. Oleh karena itu, kami lakukan tindakan pemutaran arah,” tandas Yanuar.
BERITA TERKAIT: