Kabid Dokkes Polda Jawa Barat, Kombes Nariyana mengatakan, proses identifikasi memerlukan waktu lima hari.
"Alhamdulillah, teridentifikasi dua korban tersebut. DNA ini kita ambil dari sampel jenazah maupun dari keluarga korban," ungkapnya di Mapolda Jabar, dikutip
RMOLJabar, Jumat, 14 Februari 2025.
Dua jenazah sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Ciawi pascakejadian. Pemeriksaan DNA dilakukan di Laboratorium DNA Mabes Polri, dan hasilnya baru keluar setelah lima hari kerja.
Nariyana memaparkan, korban pertama adalah Ahmad Taufik, pria berusia 40 tahun, warga Kampung Pasir Biru, RT 5 RW 2, Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. DNA Ahmad Taufik cocok dengan DNA anaknya.
Korban kedua adalah Jamaludin, pria berusia 51 tahun, warga Kampung Suhelang, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Sukabumi. Hasil tes DNA menunjukkan kecocokan dengan DNA anaknya.
"Jenazah ini sudah mengalami luka bakar 100 persen. Kami lakukan pengambilan sampel pada korban dan pembanding dari keluarga korban," ucapnya.
"Jenazah ini berasal dari satu mobil Toyota yang warna putih dan Sigra," tandasnya.
BERITA TERKAIT: