Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dugaan Pemerasan Rp20 Miliar

AKBP Bintoro dan 3 Anggota Lain Dipatsus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 28 Januari 2025, 12:16 WIB
AKBP Bintoro dan 3 Anggota Lain Dipatsus
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro/Ist
rmol news logo Bidang Propam Polda Metro Jaya memutuskan untuk menahan empat mantan perwira yang bertugas di Satreksrim Polres Metro Jakarta Selatan dalam penempatan khusus (patsus).

Keempatnya dipatsus terkait kasus dugaan pemerasan Rp20 miliar oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

"Empat orang telah dipatsus dalam tahap penyelidikan di Bidang Propam Polda Metro Jaya, dengan dugaan penyalahgunaan wewenang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Selasa 28 Januari 2025.

Empat pamen yang dipatsuskan adalah AKBP Bintoro, ?G (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), dan ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel).

Patsus merupakan prosedur yang diterapkan terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik.

Dalam kasus pembunuhan remaja putri inisial FA, Polisi telah menetapkan tersangka Bayu dan Arif. 

Laporan kasus pembunuhan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.

Dua tersangka dijerat Pasal 338 dan atau 359 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
 
Saat kasus tersebut terjadi, AKBP Bintoro masih menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan. Di mana AKBP Bintoro diduga meminta uang senilai Rp20 miliar dengan iming-iming menghentikan penyidikan serta membebaskan tersangka.

Namun Bintoro sudah membantah tuduhan pemerasan tersebut.

"Faktanya semua ini fitnah. Tuduhan saya menerima uang Rp20 miliar, sangat mengada-ada," kata Bintoro saat dikonfirmasi wartawan.

Menurut Bintoro, dugaan fitnah muncul karena tersangka tidak terima kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan karena dianggap berkasnya sudah lengkap alias P21.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA