Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Banding Pelaku Penembakan Gamma Masih Diproses Bidang Propam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 15 Januari 2025, 05:31 WIB
Banding Pelaku Penembakan Gamma Masih Diproses Bidang Propam
Robig Zaenudin, pelaku penembakan Gamma/Net
rmol news logo Robig Zaenudin, pelaku penembakan Gamma, pelajar SMK di Kota Semarang, masih menunggu banding dari hasil sidang etik Bidang Profesi Dan Keamanan (Propam) Polda Jawa Tengah.

Dikutip dari RMOLJateng, Robig mengajukan banding tersebut atas dasar ingin agar hasil sidang ditinjau kembali, usai dinyatakan bersalah dan disanksi pemberhentian tidak dengan hormat alias PTDH. 

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto menjelaskan bahwa banding tersangka akan diputuskan dalam persidangan berikutnya. 

"Masih ditinjau dan belum tahu seperti apa banding pembelaannya. Nanti kalau sudah diterima dan dinyatakan selesai, akan ada proses sidang," kata Artanto, Selasa 14 Januari 2025.

Kabid Humas menegaskan, jika sudah mendapatkan keputusan atas banding, segera akan secepatnya dilanjutkan sidang. 

Robig setelah menjalani rekonstruksi beberapa waktu lalu, berkas perkaranya telah diserahkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) ke Jaksa Penuntut Umum. 

Namun dalam pengajuan berkas, Robig meminta banding keberatan atas putusan sidang etik usai mendapatkan tuntutan hukum dan sanksi pemecatan. 

Setelah tahapan banding, Robig menunggu hasil dari proses yang sudah diajukan ke Bidang Propam. Selanjutnya, baru akan dilanjutkan proses hukum terhadap tersangka.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA