ST (36), seorang pria di Sekampung, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), dibawa dibekuk aparat kepolisian karena diduga melakukan penganiayaan terhadap mertuanya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: