"Pemeriksaan senjata api dan tes urine ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal untuk memastikan integritas dan kedisiplinan personel tetap terjaga," kata Wakapolres Metro Jakarta Selaran AKBP Dedy Supriadi.
Usai melakukan pengecekan, Dedy menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh personel Polri harus sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Setiap anggota yang memegang senjata api wajib mematuhi aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Senjata ini bukan hanya alat, tetapi juga tanggung jawab besar yang harus dijaga dengan baik," kata Dedy.
Kegiatan pengecekan dan pemeriksaan ini dipimpin Kasi Propam Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Prayitno dengan dukungan dari Kasi Dokkes, AKP Dewi Sri.
Kompol Prayitno mengatakan, tes urine dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh personel bebas dari penyalahgunaan narkoba.
"Kita tidak akan mentolerir pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan narkoba. Sebagai penegak hukum, kita harus menjadi teladan bagi masyarakat," kata Prayitno.
BERITA TERKAIT: