“Tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan terkait penemuan jenazah saudari LL,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah dalam konferensi pers pada Jumat 30 Januari 2026.
Dalam pemeriksaan, polisi juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan dalam jenazah Lula Lahfah.
“Kami sudah cek bukti dan keterangan saksi, tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum,” kata Iskandarsyah.
Namun, di lokasi kejadian, polisi menemukan tabung pink milik Lula yang sesuai dengan DNA.
"Kita pastikan bahwa barang-barang itu memang milik dari saudari LL. Jadi kita mendapatkan DNA pembanding dari keluarga terdekat. Ya, di sini ada barang-barang bukti yang tadi kita lihat, salah satunya adalah tabung pink," ujar Iskandarsyah.
Setelah ditelusuri, gas yang ditemukan pada tabung pink itu mengandung gas Nitrous Oxide (N20) alias gas tertawa.
"Dari penyidik dikasih dengan merek yang sama dari produksi yang sama, kami periksa tabung gas tersebut untuk sebagai pembanding, ada mengandung Nitrous Oxide (N20). Ini tabungnya," kata penyidik Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Rofik.
BERITA TERKAIT: