Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penahanan AKP Andre Gustami Dipindah ke Nusakambangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Jumat, 06 Desember 2024, 04:24 WIB
Penahanan AKP Andre Gustami Dipindah ke Nusakambangan
Sebanyak 21 narapidana Lapas Narkotika Way Hui, Bandar Lampung, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan/Ist
rmol news logo Sebanyak 21 narapidana high risk Lapas Narkotika Way Hui, Bandar Lampung, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu 4 Desember 2024.

Proses pemindahan puluhan napi narkoba itu dikawal ketat Brimob Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, Polda diminta oleh pihak Kanwil Kemenkumham Lampung untuk membantu pengamanan dalam proses pemindahan tersebut.

"Tadi malam sudah dilakukan pemindahan 21 narapidana," kata Umi, Kamis 5 Desember 2024. 

Menurut Umi, dari 21 narapidana tersebut, salah satunya adalah mantan Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andre Gustami.

Andre divonis hukuman mati karena terlibat dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.

"Benar, salah satunya Andre Gustami dari 21 narapidana yang dipindahkan dari Lapas Narkotika Way Hui ke Lapas Nusakambangan," kata Umi dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA