Karena muncul dugaan peredaran uang palsu tersebut terkait dengan Pilkada serentak 2024.
"Adanya niat yang bersangkutan terkait dengan pilkada maupun tahun baru itu masih kami dalami," kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, dikutip dari
RMOLJabar, Minggu, 24 November 2024.
Menurut Tri, hal ini penting untuk didalami agar tidak merugikan masyarakat.
"Kaitannya dengan pilkada, tahun baru, atau hari-hari besar akan selalu mereka lakukan mencari celah-celah yang merugikan masyarakat," pungkas Tri.
BERITA TERKAIT: