Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu: Produk Jurnalistik bisa jadi Temuan Awal Dugaan Pelanggaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 15 November 2024, 09:44 WIB
Bawaslu: Produk Jurnalistik bisa jadi Temuan Awal Dugaan Pelanggaran
Anggota Bawaslu Totok Hariyono menjadi narasumber dalam diskusi yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Jakarta, Kamis (14/11/2024)/Ist
rmol news logo Produk jurnalistik berupa informasi yang disajikan media massa bisa menjadi sumber penanganan pelanggaran pemilihan umum sebagaimana ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Beritanya wartawan itu bisa menjadi informasi awal (dugaan pelanggaran)," ujar Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat, 15 November 2024.

Totok mencontohkan, berita yang dibuat jurnalis pernah dijadikan informasi awal dugaan pelanggaran oleh Bawaslu. 

"Di Citarum ada pengungsi yang ditulis wartawan tidak mendapatkan hak pilih. Bawaslu langsung mengkaji penelusuran awal, kenapa itu? Dan merekomendasikannya ke KPU (untuk ditindaklanjuti)," urai Totok. 

Oleh karenanya, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI itu menegaskan, para jurnalis serta media massa merupakan mitra strategis dalam melaksanakan tugas dan kewenangan. 

Sebab menurut Totok, peran media di negara berkembang sangat penting karena bersifat independen, tidak berpihak, dan harus terbuka, sama seperti Bawaslu. 

"Bawaslu harus terbuka, kalau ada pelanggaran tidak boleh disembunyikan. Media juga sama. Media punya kode etik, Bawaslu juga punya kode etik," ucapnya. 

"Artinya peran media menjadi sama dengan Bawaslu, sebagai pengawas pemilu. Karena itu kerja sama kami dengan media sangat kuat," demikian Totok menambahkan. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA