Dalam keputusasaannya, pria berusia 80 tahun itu mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, untuk meminta keadilan atas hak-haknya yang dirampas.
Dalam suratnya, Mokoginta menyampaikan kekecewaannya terhadap ketidakadilan yang dialaminya.
"Saya bersaudara sudah capek tujuh tahun mengemis-ngemis keadilan hanya untuk mempertahankan hak-hak kami," kata Mokoginta dalam keterangannya yang dikutip Rabu, 30 Oktober 2024.
Mokoginta mengaku telah berupaya mencari keadilan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara sampai Pengadilan Negeri yang hasilnya majelis hakim memenangkan haknya.
"Namun kami tidak bisa menguasai tanah tersebut dan kami hanya bisa melihat tanah kami dikuasai oleh mafia tanah," kata Mokoginta.
Mokoginta menyesalkan negara selama ini abai saat tanahnya yang seluas 1,7 hektare diambil oleh pihak yang diduga mafia tanah.
Mokoginta menambahkan, selama lima tahun sudah membuat empat laporan polisi di Polda Sulut, namun tidak memberikan kepastian dan keadilan.
"Bahkan, saat laporan kami ditarik ke Bareskrim Polri, prosesnya tetap berlarut-larut," keluh Mokoginta.
BERITA TERKAIT: