Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nekat Ambil Sawit Perusahaan, Warga Musi Rawas Diamankan Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 15 September 2024, 04:23 WIB
Nekat Ambil Sawit Perusahaan, Warga Musi Rawas Diamankan Polisi
Tersangka Firliansyah diamankan di Polsek BTS Ulu/Dok Polsek BTS Ulu
rmol news logo Sial nian nasib Firliansyah (32). Saat dua temannya berhasil kabur usai mencuri sawit di perkebunan Divisi 3 PT Sawit Mas Sejahtera (SMS) di Desa Mekar Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, dirinya justru ditangkap polisi.

Warga Dusun I, Desa Gunung Kembang Lama, Kecamatan BTS Ulu itu ditangkap pada Kamis (12/9) sekitar pukul 11.30 WIB setelah ditinggal kabur oleh dua temannya.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, melalui Kasi Humas AKP Herdiansyah menjelaskan, penangkapan bermula saat petugas sekuriti PT SMS mendapat informasi ada tindak pencurian buah sawit yang dilakukan para pelaku.

Kemudian informasi tersebut langsung ditindaklanjuti petugas sekuriti bersama Asisten PT dengan mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP). Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar adanya pelaku yang tertangkap tangan mencuri buah sawit.

"Pelaku mencuri buah sawit dengan menggunakan alat dodos dan diangkut pakai motor," kata Andi, dikutip RMOLSumsel, Sabtu (14/9).

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan. Sedangkan dua pelaku lainnya berhasil kabur. Para pelaku diketahui telah mencuri sebanyak 85 janjang buah sawit dengan berat 1.105 kg yang ditaksir mencapai Rp3 juta.

Selain itu, diamankan pula barang bukti 1 unit sepeda motor. 

Selanjutnya petugas sekuriti PT SMS melaporkan kejadian ke Polsek BTS Ulu dan pelaku diamankan berikut dengan barang bukti. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA