Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sambangi Polda Metro Jaya, Adian Minta Pendemo yang Ditangkap Dibebaskan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 23 Agustus 2024, 08:02 WIB
Sambangi Polda Metro Jaya, Adian Minta Pendemo yang Ditangkap Dibebaskan
Anggota DPR dari PDIP Adian Napitupulu di Polda Metro Jaya pada Jumat malam (23/8)/RMOL
rmol news logo Puluhan pengunjuk rasa terkait revisi Undang Undang Pilkada diamankan polisi pada Kamis (21/8).

Hal itu dipastikan Anggota DPR dari PDIP Adian Napitupulu saat melakukan advokasi dengan menyambangi Polda Metro Jaya Kamis malam.

"Di sini (di Polda Metro Jaya), (pendemo yang ditangkap) kalau tidak salah 36 orang, di Jakarta Barat 52, kemudian di Jakarta Pusat 23 orang," kata Adian kepada wartawan.

Dengan data yang ia peroleh, Adian mengatakan pihaknya akan terus mengawal peserta aksi yang diamankan kepolisian.

Bahkan, ada 20 pengacara yang telah dipersiapkan untuk memberikan pendampingan hukum.

"Sudah ada sekitar 20-an lawyer dari berbagai organisasi, termasuk dari teman-teman yang bersama dengan kita," kata Adian.

Terakhir, Adian meminta para penyidik untuk memperlakukan pengunjuk rasa yang ditahan dengan baik dan lepaskan segera bila tidak bukti bersalah.

"Kalau tidak memenuhi unsur, menurut saya seharusnya dilepaskan. Karena kan prinsipnya kita sama-sama mencintai Indonesia cuma dengan cara yang berbeda," kata Adian. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA