Mereka menyampaikan beberapa tuntutan. Mulai dari mengusut dugaan DPRD main proyek, anggota dewan tidak ngantuk, dan melaksanakan fungsinya untuk mengawasi beberapa hal.
Lalu DPRD Metro diminta tidak alih fungsi yang mengakibatkan terminal terlihat kumuh, banyak jalan berlubang, dan diduga pemasukan pasar Kopindo dan Ruko Sudirman merugikan negara.
Kemudian, memperhatikan TPA yang tidak difungsikan sesuai dengan fungsinya, Kota Metro sering banjir, ratusan honorer abal-abal membebani keuangan, IMB yang amburadul dan lampu jalan tidak merata dan sering terjadi pemadaman, dan kembalikan Piala Adipura yang tidak pernah diraih lagi.
Pihak Polres Metro melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa tersebut sehingga berjalan dengan lancar tanpa ada insiden yang berarti.
Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho menyatakan, pengamanan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dengan JPKP Kota Metro.
"Kami berkomitmen untuk mengawal aspirasi yang dilakukan oleh JPKP Kota Metro agar dapat disampaikan dengan aman dan tertib. Kami mengapresiasi sikap kooperatif dari para peserta unjuk rasa yang mengikuti aturan dan prosedur yang telah ditetapkan," ujar AKBP Heri, dikutip
RMOLLampung, Senin (19/8).
BERITA TERKAIT: