Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemberdayaan Wanita Kunci Utama Pencegahan KDRT

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 22 Juli 2024, 06:14 WIB
Pemberdayaan Wanita Kunci Utama Pencegahan KDRT
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik/RMOLLampung
rmol news logo Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak bisa dipandang sepele. Butuh perhatian dan penanganan serius agar KDRT bisa dicegah dengan maksimal.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, saat menjadi narasumber Seminar Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diselenggarakan oleh Pimpinan Wilayah Wanita Islam Provinsi Lampung.

Acara ini berlangsung di Ruang Abung, Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (20/7).

“Kekerasan dalam rumah tangga adalah masalah serius yang harus kita atasi bersama. Penting bagi kita semua untuk memahami tanda-tanda KDRT dan langkah-langkah yang bisa diambil untuk mencegahnya,” ujar Kombes Umi Fadillah Astutik, diwartakan RMOLLampung, Minggu (21/7).

Lebih lanjut, Kombes Umi menegaskan bahwa peran wanita dalam keluarga sangat vital dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis. 

"Wanita memiliki peran kunci dalam menjaga keharmonisan keluarga. edukasi dan pemberdayaan wanita menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan KDRT,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa dukungan dari seluruh anggota keluarga sangat penting dalam pencegahan KDRT. 

“Setiap anggota keluarga harus memiliki kesadaran dan empati untuk menciptakan rumah yang bebas dari kekerasan. Kita harus saling mendukung dan melindungi satu sama lain,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Polda Lampung berharap dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam upaya pencegahan dan penanggulangan KDRT. 

“Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. Mulailah dari keluarga kita sendiri," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA