Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Resmi Purnabakti, Kapolda Jateng Sampaikan Pesan Menyentuh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 02 Juli 2024, 02:18 WIB
Resmi Purnabakti, Kapolda Jateng Sampaikan Pesan Menyentuh
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi saat jumpa pers di hari Bhayangkara ke-78 di Semarang, Senin (1/7)/ Istimewa
rmol news logo Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Lutfi, segera resmi purnabakti. Sebuah pesan mendalam disampaikan Irjen Ahmad Lutfi bagi seluruh anggota Polri, khususnya yang bertugas di Jawa Tengah.

“Saya mempunyai keyakinan bahwa jika masyarakatnya baik maka anggotanya juga semakin baik. Sehingga, Polri dapat memberikan pelayanan dan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat,” ucap Lutfi saat menyampaikan salam perpisahan sekaligus sambutan dalam upacara HUT Bhayangkara di Jalan Pemuda, Semarang, Senin (1/7).

Lutfi menuturkan, dirinya menjabat sebagai Kapolda Jateng selama 4 tahun, sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Jateng.

Karena itu, melalui peringatan Hari Bhayangkara ini, Lutfi juga menitip pesan kepada seluruh anggota Polri untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Ini adalah upacara Hari Bhayangkara yang terakhir buat saya, karena besok saya sudah pensiun. Ini adalah kebanggaan bagi saya karena saya bisa mengantar institusi Polda Jawa Tengah semakin baik,” kata Lutfi, dikutip RMOLJateng, Senin (1/7).

Lebih lanjut, Kapolda juga meminta masyarakat untuk selalu memberikan dukungan dan masukan kepada anggota Polri selama bertugas. Agar Jateng bisa menjadi semakin lebih baik di masa mendatang.

"Saya meminta maaf kepada masyarakat Jateng dan juga jajaran Forkopimda, jika selama menjabat sebagai Kapolda ada hal yang tidak berkenan. Sebagai pribadi, saya meminta maaf kepada masyarakat, apabila selama berdinas pernah melakukan kesalahan yang disengaja maupun tidak disengaja," tandas Irjen Ahmad Lutfi. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA