Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan, dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 yang terbukti cukup banyak.
"(Ada) 65 putusan (perkara netralitas) loh," ujar Bagja dikutip melalui keterangan tertulis di laman resmi
bawaslu.go.id, dikutip redaksi pada Sabtu (29/6).
Namun, Anggota Bawaslu dua periode itu menyebutkan, perkara netralitas yang terbanyak terbukti pada kepala-kepala desa.
"Ini paling banyak tentang kepala desa menguntungkan atau merugikan paslon (pasangan calon)," sambungnya menguraikan.
Sementara, terdapat beberapa pelanggaran yang pelakunya merupakan ASN yang terkait pemberian uang untuk mempengaruhi pemilih.
"Di bawah itu, ada 22 putusan terkait politik uang. Lalu 12 putusan memberi suara lebih dari sekali," demikian Bagja menambahkan.
BERITA TERKAIT: