Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dokter Forensik Sumy Hastry Purwanti Naik Pangkat Brigjen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 29 Juni 2024, 18:03 WIB
Dokter Forensik Sumy Hastry Purwanti Naik Pangkat Brigjen
Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, D.F.M.,Sp.F/Ist
rmol news logo Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat perwira tinggi (pati) Polri di Rupatama Mabes Polri, Sabtu (29/6).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, total ada 31 pati Polri yang mengikuti upacara kenaikan pangkat.

Kenaikan pangkat 31 personel itu berdasarkan surat telegram nomor STR/1768/VI/KEP/2024, dan telegram nomor STR/1686/VI/KEP/2024.

Salah satu dari 31 personel yang naik pangkat ialah Komisaris Besar (Kombes) Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, D.F.M.,Sp.F yang menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen).

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, bertambahnya Polwan yang menjadi jenderal adalah bukti keseriusan Polri, baik kontribusi maupun komitmen dalam mendukung keadilan dan kesetaraan gender di lingkungan Kepolisian.

“Yakni mendukung penuh dan berkomitmen dalam memberikan kesempatan kepada Polisi Wanita (Polwan) untuk menduduki jabatan strategis di lingkup Kepolisian,” kata Irjen Dedi dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/6).

Sumy Hastry Purwanti merupakan ahli forensik wanita di Indonesia yang telah berkiprah hingga internasional.

Polwan ini membuat layanan Forensik Klinik (Forklin) secara khusus demi keberpihakan kepada korban kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Saat menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Hastry membuat ruang khusus untuk penanganan penyidikan hingga pendampingan kesehatan korban.

Hal ini bertujuan agar perempuan dan anak yang menjadi korban mendapatkan haknya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA