Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, pihaknya telah membuat Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dapat menjadi rujukan untuk jajaran Bawaslu Daerah menyusun peta kerawanan Pilkada 2024.
"IKP untuk pemilu dan pemilihan sudah diluncurkan Desember 2022, konsekuensinya maka begitu memasuki Pemilihan 2024 Bawaslu RI tidak lagi mengeluarkan IKP, tetapi IKP ini bahan setengah jadi yang harus diturunkan ke provinsi, kabupaten/kota supaya menjadi bahan jadi," ujar Lolly kepada wartawan, Sabtu (212/6).
Lolly mengungkapkan, maksud pembuatan peta kerawanan Pilkada 2024 oleh jajaran daerah, salah satunya adalah sebagai pedoman pengawasan seluruh tahapan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Peta itu berfungsi sebagai panduan, menunjukkan arah supaya tidak tersesat. Peta terbaik bisa digunakan untuk mengetahui arah rawannya kemana," kata Lolly.
"Karena itu peta harus akurat, data-datanya harus akurat. Pemetaan kerawanan ini juga harus aktual," tambah Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu.
Lolly mengungkapkan IKP yang dibuat Bawaslu ini ditunggu-tunggu oleh semua orang. Maka dari itu, kata dia Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota merupakan aktor yang akan menentukan posisi di Pemilihan 2024.
"Pengawasan dalam konteks cegah-tindak harus kuat. Pengawasan juga harus tepat sasaran, supaya tidak tersesat gunakan peta kerawanannya," pungkas Lolly.
BERITA TERKAIT: