Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Seleksi Calon Anggota BPK, Ray Rangkuti: Awas Titipan Koruptor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 20 Juni 2024, 12:55 WIB
Seleksi Calon Anggota BPK, Ray Rangkuti: Awas Titipan Koruptor
Pengamat politik dan kebijakan publik, Ray Rangkuti/Net
rmol news logo Peluang koruptor maupun mafia bermain pada proses seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029 tetap harus diwaspadai.

Pengamat politik dan kebijakan publik, Ray Rangkuti, mengaku khawatir akan hal itu. Karena BPK berperan penting menghitung kerugian negara pada kasus korupsi, sehingga sangat mungkin kelompok kepentingan menyusupkan calonnya ke lembaga yang wewenang memeriksa pengelolaan keuangan negara itu.

“Tindak pidana korupsi itu kan jejaring, kita sebut sebagai berjamaah. Dia bisa merangsek ke semua sektor yang berhubungan dengan pengendalian keuangan negara, salah satunya BPK,” jelas Ray, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (20/6).

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia itu mencontohkan korupsi proyek base transceiver station (BTS) jaringan 4G, yang merugikan negara lebih dari Rp8 triliun itu, juga menyisakan suap kepada mantan anggota BPK, Achsanul Qosasi.

Sebab itu Ray berpendapat, kemungkinan pemain BTS memasukkan jago dalam seleksi calon anggota BPK, bukan hal yang mustahil.

“Kasus BTS itu begitu besar, bisa saja ada yang berkepentingan agar anggota BPK dapat dikendalikan mafia ini, sehingga tidak membongkarnya,” ucapnya.

Karena itu Ray meminta panitia seleksi (Pansel) calon anggota BPK bentukan Komisi XI DPR mencari berbagai informasi tentang kandidat yang mendaftar. Menurut dia, Pansel harus berani bertindak tegas terhadap calon yang diduga bermasalah.

“Pansel jangan ragu-ragu, kalau sudah mendengar ada informasi tentang sesuatu yang negatif (mengenai calon, red), nggak perlu ragu-ragu mencoret,” tegas aktivis 98 itu.

Dia juga menegaskan, integritas kandidat harus diutamakan. Pengamat politik alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga mengatakan, calon tidak hanya harus memenuhi syarat administratif, tetapi juga berintegritas.

“Integritas itu mencakup semuanya, bahwa peserta seleksi tidak sedang mengemban kepentingan, mungkin dekat kelompok oligarki dan sebagainya. Nah, itu yang mereka (Pansel) saring, pastikan orang-orang itu tidak akan menimbulkan masalah,” katanya.

Sebelumnya pimpinan Komisi XI DPR mengumumkan pendaftaran seleksi calon anggota BPK periode 2024-2029, Rabu (19/6). Masa pendaftaran berlangsung hingga 4 Juli mendatang.

Sebelum pendaftaran dibuka, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengendus kemungkinan pihak-pihak tertentu yang terkait korupsi menyelundupkan kandidat.

“Saya menengarai ada selundupan-selundupan, penyusupan untuk memanfaatkan BPK demi melindungi orang-orang atau pihak-pihak yang berkepentingan dari dugaan penyimpangan-penyimpangan,” kata Boyamin.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA