Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hubungan Polisi dan Kejaksaan Agung Dipastikan Adem Ayem

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 30 Mei 2024, 15:18 WIB
Hubungan Polisi dan Kejaksaan Agung Dipastikan Adem Ayem
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho/Ist
rmol news logo Hubungan Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dipastikan dalam kondisi baik-baik saja, tidak ada masalah, pasca peristiwa penguntitan oleh anggota Densus 88, Bripda Iqbal Mustofa, terhadap Jampidsus, Febrie Adriansyah.

"Bapak Kapolri menyampaikan, bahwa antara polisi dan jaksa baik-baik saja. Bahkan Pak Jaksa Agung menyampaikan tidak ada masalah, baik-baik saja. Bapak Menkopolhukam juga menyampaikan polisi dan jaksa adem ayem," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5).

Di sisi lain, Sandi menjelaskan, anggota Densus 88 yang menguntit Jampidsus juga telah menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri.

Sementara itu, secara terpisah, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menegaskan, penguntitan itu bukan isu, melainkan benar adanya.

“Memang benar ada (penguntitan), bukan isu lagi, (itu) fakta (ada) penguntitan di lapangan,” kata Ketut, saat jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5).

Di sisi lain, Ketut juga membenarkan pelaku penguntitan merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri dan sempat diperiksa, termasuk HP dan dokumen terkait identitas.

Saat HP diperiksa, pelaku ternyata sudah melakukan profiling terhadap Febrie.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap penguntit, ternyata di HP yang bersangkutan ditemukan profiling Pak Jampidsus. Kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dibawa ke kantor Kejaksaan Agung, ternyata yang bersangkutan anggota Polri,” bebernya.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA